Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang Salat, Buruh Lapor ke Komnas HAM  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Buruh Lintas Pabrik PT Miyungsung, Cakung, melaporkan presiden direkturnya, Hary Kim, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bos perusahaan itu dituding mempersulit para pekerja untuk salat dan melakukan pemecatan sepihak.

Insiden ini terjadi ketika seorang buruh Garmen PT Miyungsung, Lami, dibentak Hary ketika sedang salat, 12 Juli 2013. Beberapa hari kemudian, Lami dipecat. "Ketika protes karena dilarang salat, saya malah dipecat," kata Lami di kantor Komnas HAM, Rabu, 31 Juli 2013.

Lami menjelaskan bahwa musala pabrik yang hanya berkapasitas 20 orang tidak mampu menampung seluruh pegawai muslim. Akibatnya, Lami terpaksa menjalankan ibadah di ruang detektor. Keputusan ini juga diambil karena waktu istirahat buruh hanya 30 menit dan tidak cukup untuk antre menggunakan musala.

Pada saat salat itulah, menurut Lami, Hary datang, membentak, dan hendak memukul perempuan itu. Meski sudah dijelaskan, Hary tidak mau menerima alasan dan terus mencak-mencak. Lami pun balik naik pitam. Dia berlari ke podium pabrik, sambil berteriak-teriak bahwa kini ada larangan salat di pabrik itu.

Mendengar pengumuman Lami, pihak personalia berusaha mencegah kemarahan buruh dengan membantah adanya larangan salat itu. Dua pekan kemudian, gaji Lami dihentikan. Hari itu juga, gaji Lami dibayarkan secara tunai dan dia dinyatakan dipecat. Ia dinilai mengganggu ketertiban perusahaan karena berteriak-teriak dan memprovokasi buruh lain. "Saya sebenarnya tidak mau kasus ini berkepanjangan," kata Lami di Komnas HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak terima dipecat, Lami--ditemani Federasi Buruh Lintas Pabrik PT Miyungsung--menyampaikan laporan tertulis dan lisan kepada Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila. Dua tuntutan utama yang dilayangkan adalah mendesak PT Miyungsung untuk mempekerjakan Lami kembali tanpa syarat. Selain itu, Komnas HAM diminta untuk memberikan rekomendasi yang adil atas kasus tersebut.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik Terhangat:
Ahok vs Lulung
| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri


Terpopuler:

Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta

Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah

Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar

Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur

SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.


Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Ketua Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto (tengah) menyampaikan rilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2016 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, 7 November 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.