TEMPO.CO, Sumenep - Warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta armada kapal yang melayani rute penyebrangan ke wilayah kepulauan ditambah. "Demi kenyamanan dan keselamatan pemudik," kata Suhrawi, warga Pulau Kangean, Kamis 1 Agustus 2013 saat dihubungi.
Menurut Suhrawi, dirinya mengaku sudah dua hari terpaksa bermalam dipelabuhan Kalianget bersama puluhan penumpang lainnya karena menunggu jadwal kapal DBS. "Baru besok ada kapal," katanya.
Dia mengaku sudah dua kali menjemput pemudik di Pelabuhan Kalianget. Setiap berangkat ke Pulau Kangean, kata dia, kapal selalu penuh sesak oleh penumpang dan barang. "Ini kan membahayakan, apalagi bulan Agustus biasa ombak besar," ujar dia.
Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara, Dinas Perhubungan Sumenep, Choyroni Argoto mengatakan, sebenarnya armada kapal untuk wilayah sudah cukup. Selain kapal DBS, kata dia, ada kapal cepat Bahari Ekspres dan kapal perintis Sabuk Nusantara.
Menurut Choyroni, yang perlu dilakukan hanyalah pemudik mempercepat jadwal mudiknya. Berdasarkan evaluasi arus mudik selama dua tahun terakhir, Choyroni menilai kebanyakan jadwal mudik penumpang sama yaitu pada H-3. "Sehingga terjadi penumpukan penumpang," kata dia.
Bagi yang tidak ingin berdesakan pemudik diharapkan ikut program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rute mudik gratis ini meliputi Surabaya ke Pulau Masalembu menggunakan kapal Mitra Abadi, rute Kalianget ke pulau Kangean dilayani kapal Berkat Abadi dan rute Banyuwangi ke pulau Sapeken dilayani kapal Sanelin. "Mudik gratis ini pulang pergi, arus mudik dan balik," katanya.
Pendaftaran, kata dia, bisa dilakukan mulai saat ini di setiap syahbandar pelabuhan di Jatim. "Mudik gartis mulai berangkat tanggal 2, 6, 9 dan 11 agustus," pungkasnya.
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar