TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penyalahgunaan seperti penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada semester pertama 2013 mencapai 439 kasus. “Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu karena ada panic buying menyusul kenaikan BBM, jadi banyak penimbunan,” kata Direktur BBM BPH Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2013.
Estimasi nilai penyelundupan tersebut mencapai Rp 16,15 miliar lebih. Terdiri dari Rp 900 juta nilai Premium yang diselundupkan, Rp 9 miliar untuk solar, Rp 600 juta untuk minyak tanah dan 7 miliar nilai penyelundupan untuk minyak solar nonsubsidi.
Pada periode Januari sampai Mei 2013, tercatat telah terjadi penyalahgunaan 977.455.929 liter BBM. Terdiri atas 90.100 liter Premium, 976.484.944 liter solar, 63.883 liter minyak tanah, dan 815.000 liter minyak solar nonsubsidi.
Djoko mengatakan kasus paling banyak terjadi di Kalimantan, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi. Kasus penyelewengan terbanyak terjadi pada solar karena disparitas harga yang tinggi setelah kenaikan harga BBM Juni lalu.
Pada 2012, jumlah total kasus penyelundupan mencapai 620. Dengan memperhitungkan jumlah kasus pada semester I sudah mencapai 439, maka pada 2013 kemungkinan besar akan melebihi 620. Dari 439 kasus tersebut, 20 sudah masuk dalam proses hukum, 100 tengah dalam penuntutan, dan 278 kasus sedang dalam tahap penyidikan.
Djoko mengimbau semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan penyelewengan solar karena jumlahnya luar bisa. “Kami akan tingkatkan pengawasan di masa mendatang,” katanya.
ANANDA TERESIA
Berita Terkait
Direktur BPH Migas Tarik Pernyataan Soal Pertamina
Pertamina Bantah Miliki Kapal Pencuri BBM
Hatta Akui BBM Subsidi Banyak Diselundupkan
Kapal Penyelundup BBM Ditangkap di Batam
Penjara 6 tahun Bagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi