TEMPO.CO, Malang - Dua narapidana yang diduga sebagai otak kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tulungagung dipindah ke LP Lowokwaru Malang. Keduanya, Ibrahim dan Irvan, dimasukkan ke sel tahanan secara terpisah. "Jika disatukan bisa memicu keributan," kata Herry Wahyudiono saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Agustus 2013.
Kedua tangan narapidana tersebut masih dalam kondisi terborgol di blok 13 kamar 6. Lantaran sejak dipindahkan ke LP Lowokwaru Malang Ahad pagi, keduanya melakukan keributan. Mereka mengamuk dan melakukan perbuatan yang tak sopan kepada polisi yang mengawal.
"Pagi tadi mengamuk, tak mau masuk sel. Ingin balik ke Tulungagung," katanya. Apalagi keduanya diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Namun belum diketahui jenis obat yang dikonsumsi dan bagaimana obat-obatan terlarang itu masuk ke dalam LP Tulungagung.
Kini, petugas kepolisian dan LP setempat tengah menyelidiki peredaran obat-obatan terlarang di dalam LP. Jika sudah sadar, katanya, mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan agar tak melakukan keributan serupa di LP Lowokwaru.
Keduanya, kata Herry, merupakan residivis atau penjahat kambuhan. Ibrahim menjalani hukuman karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan Irvan karena pencurian telepon seluler. Mereka pun akan diawasi ketat agar tak mengulangi perbuatan serupa di Malang.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung. Sejumlah narapidana berusaha ke luar LP. Mereka mendobrak pintu gerbang blok hunian dan portir 2, namun hanya tertahan di pintu portir 1. Petugas kemudian melakukan negosiasi dengan para narapidana yang tertahan itu. Akhirnya narapidana kembali ke dalam blok masing-masing.
EKO WIDIANTO
Berita Lain:
Anjing Pelacak Turut Amankan Mudik di Merak
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini
Bus Tabrakan Karambol Terjadi di Nagreg
Pantura Juga Macet di Ruas Jalur Balik