Sejumlah Bus di Jawa Timur Kenakan Tarif Tak Resmi

Sepasang pemudik berdiri di depan bus di Terminal Purabaya, Surabaya (28/08). UPT Terminal Purabaya menyediakan 1638 armada bus antar kota untuk melayani warga yang melakukan tradisi mudik. TEMPO/Fully Syafi
Sepasang pemudik berdiri di depan bus di Terminal Purabaya, Surabaya (28/08). UPT Terminal Purabaya menyediakan 1638 armada bus antar kota untuk melayani warga yang melakukan tradisi mudik. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Bus yang beroperasi selama masa mudik Lebaran diam-diam menaikan sepihak tarifnya hingga 20 persen di atas batas atas. Namun sebagian penumpang tak memerdulikan tarif tak resmi tersebut.

Penumpang bus jurusan Mojokerto - Surabaya, Lia, 28 tahun, mengatakan, dia bersama dua orang rekannya dikenakan tarif Rp 27 ribu, atau sebesar Rp 9.000 per orang. Padahal, menurutnya, tarif bus  Mojokerto - Surabaya normalnya Rp 7.000 per orang. "Saya tidak tahu kalau tarif yang saya bayar itu melebihi batas atas," kata Lia di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu 4 Agustus 2013.

Berdasarkan daftar tarif yang tercantum di papan pengumuman Terminal Purabaya, tarif batas atas bus Mojojerto - Surabaya hanya Rp 6.700 dan bawahnya Rp 4.200. Namun, Lia enggan  mempersoalakan kenaikan tarif tersebut karena dianggap wajar. "Jelang Lebaran sih," kata dia.

Penumpang lainnya, Jannah 35 tahun, asal Pasuruan mengatakan, dia dimintai ongkos Rp 10 ribu menuju terminal Purabaya. Dia tidak mengetahui kalau tarif batas atas yang ditetapkan hanya Rp 9.100 dan bawah Rp 5.700. Tapi karena jarang naik bus, Jannah  tidak mengetahui  harga tarif resminya.

Hal yang sama dialami Hidayat 42 tahun. Menurut dia, harga tiket dari Probolinggo ke Surabaya sebesar Rp 18 ribu. Padahal, umumnya dia mengaku hanya Rp 15 ribu per orang. Dan batas atas untuk tujuan tersebut hanya Rp 15.300 bawah Rp 9.500.

Kepala Sub-Unit Terminal Purabaya, Hardjo mengatakan, bila merasa dirugikan penumpang harus proaktif  melapor ke petugas sambil membawa bukti nomor polisi di bus tersebut. "Kami di terminal hanya selaku penerima laporan, kalau yang menindaklanjutinya nanti  Dinas Perhubungan Jatim," ujar dia.

Hardjo menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan alat sosialisasi berupa daftar list harga tiket bus ekonomi. Dia juga telah berupaya mengimbau perusahaan otobus untuk tidak menaikan ongkos di atas tarif batas atas. Bila masih ada pelanggaran, penumpang diminta melaporkannya ke petugas terminal.

ARIEF RIZQI HIDAYAT