Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesta Miras, 4 Orang Tewas di Majalengka

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
REUTERS/Tim Wimborne
REUTERS/Tim Wimborne
Iklan

TEMPO.CO, Majalengka - Sebanyak 4 orang tewas seusai  berpesta minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka. Sejumlah warga lainnya saat ini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan infromasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu 3 Agustus 2013 malam hingga Ahad (4/8) dini hari di sekitar kawasan Jalan Pasar balong Kelurahan Majalengka Kulon,Kecamatan Majalengka. Sedikitnya 20 pemuda yang ikut pesta miras tersebut seusai melakukan kegiatan obrog.

Setelah beberapa lama, mereka tiba-tiba satu per satu mengalami gejala kejang, pusing, dan muntah-muntah. Bahkan sebagian dari mereka muntah darah.

Menurut seorang pelaku, Asep,mereka meminum jenis vodka merk big boss yang kemudian dioplos dengan minuman bersuplemen. Sedikitnya ada 12 botol miras yang dioplos. "Tiga jam sudah sampai rumah pusing, perut panas, tenggorokan mual-mual," kata Asep.

Akhirnya sejumlah orang pun tewas. Mereka masing-masing Dede Hendra,26, warga Kertabasuki, Kecamatan Majalengka tewas di IGD RSUD Majalengka, Minggu (4/8) pukul 15.45 WIB; Nopan,21, warga Perum Sindangkasih, Kec Majalengka Kota tewas menuju RS Sumber Waras, Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban ketiga yakni Ara,22, warga Kelurahan Majalengka Kulon yang tewas di IGD RSUD Majalengkapada Senin (5/8) sekitar pukul 11.00 WIB; dan Beny,40, warga Jalan Pasar Balong Kelurahan Majalengka Kulon yang tewas di IGD RSUD Majalengka, Senin (5/8) pukul 13.30 WIB.

Selain itu ada pula korban  kritis yaitu Asep Disara,24,warga Jl Satari, Majalengka Kulon; Ridwan bin Rosman,19, warga Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Majalengka Kota; Angga,18, warga Jalan Pertanian, Kelurahan Majalengka Kulon, Nono,23, warga Desa Sindangkasih, Majalengka Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula Andri (22) warga Majalengka Kulon, Dani (31) warga Kel Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Yona,22, warga Jalan Satari, Majalengka Kulon, Boyke,23, warga Majalengka Kota, dan Ade Sumarna,23, warga Kecamatan Majalengka Kota. Mereka mendapat pertolongan medis di RSUD Majalengka.

Korban lainnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Gunung Jati. Mereka adalah Purnama Gumelar,25, warga Gang Madrasah, Majalengka Kulon, dan Rian,22, warga Gang Emon Kelurahan Majalengka Kulon.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Udin Suharna, membenarkan adanya kasus ini. "Tapi kami belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya mereka," katanya. 

IVANSYAH

Terhangat:
Bom Vihara Ekayana|
Mudik Lebaran| Ahok vs Lulung| Capres 2014|Anggita Sari

Terpopuler:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy

Sakti Eks Sheila On7 Belajar Islam di Tiga Negara

Apa Motif Peledak Vihara Ekayana? Ini Kata Kapolda

Akbar Tandjung Akui Elektabilitas Ical Rendah

Kronologi Ledakan di Vihara Ekayana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."