TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris mengatakan bahwa 5 surat ancaman gugatan yang ditujukan pada Vincentius Amin Sutanto, pembocor rahasia pajak Asian Agri, merupakan bagian dari tindakan yang mengganggu kebebasan berekspresi.
Surat ancaman gugatan itu dilayangkan menanggapi terbitnya buku berjudul Saksi Kunci yang berisi tentang penyelewengan pajak oleh PT. Asian Agri Group 2002-2005. Kelima tembusan surat ancaman gugatan itu disampaikan kepada Metta Dharmasaputra selaku penulis buku.
Metta mendapati 5 surat ancaman gugatan saat tiba di kantornya. Kelima surat itu dikirimkan dengan amplop coklat dalam waktu yang sama pada Senin pagi, 5 Agustus 2013.
Surat itu berisi ancaman gugatan kepada Vincent jika tidak meralat ucapannya karena dianggap tidak benar. Isi surat itu juga meminta Metta menarik seluruh buku "Saksi Kunci" dalam 7 hari. Selain itu, pengirim surat juga mengancam jika Metta tidak menarik buku Saksi Kunci dalam waktu 7 hari, maka mereka akan mengambil langkah hukum dengan gugatan pencemaran nama baik.
Menanggapi isi surat itu, AJI mengatakan siap memberi bantuan advokasi kepada Vincent dan Metta. Misalnya dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, hal ini terkait kebebasan berpendapat dan isi buku Saksi Kunci berdasarkan dokumen yang sah dan kesaksian pengadilan.
Umar juga mengatakan bahwa surat gugatan yang mengancam akan mengambil langkah hukum dengan gugatan pencemaran nama baik tidaklah relevan. "Buku Saksi Kunci merupakan karya ilmiah dan ditulis berdasarkan dokumen yang sah dan kesaksian pengadilan,"kata Umar. "Seharusnya mereka buktikan jika memang isi buku itu tidak benar," kata Umar menambahkan.
APRILIANI GITA FITRIA
Terhangat:
Bom Vihara Ekayana| Mudik Lebaran| Ahok vs Lulung| Capres 2014|Anggita Sari
Terpopuler:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy
Sakti Eks Sheila On7 Belajar Islam di Tiga Negara
Apa Motif Peledak Vihara Ekayana? Ini Kata Kapolda
Akbar Tandjung Akui Elektabilitas Ical Rendah
Kronologi Ledakan di Vihara Ekayana