Bus Dinas Disewakan, Sekretariat DPR Tak Tahu

Editor

Elik Susanto

Mobil pemudik memenuhi jalur pantai utara Jawa Tengah tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang (5/8). Rombongan pemudik roda dua maupun empat melintasi jalan protokol kota Semarang untuk menuju kota tujuan . (Tempo/Budi Purwanto)
Mobil pemudik memenuhi jalur pantai utara Jawa Tengah tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang (5/8). Rombongan pemudik roda dua maupun empat melintasi jalan protokol kota Semarang untuk menuju kota tujuan . (Tempo/Budi Purwanto)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku tak mengetaui informasi ini. "Saya belum tahu, baru dapat informasi dari Anda," kata Winantuningtyastiti ketika dihubungi Senin, 5 Agustus 2013. Namun, dia akan mengecek  informasi ini. Menurutnya, kendaraan dinas tak boleh disewakan.

Dari Garut dilaporkan, pada Ahad malam, 4 Agustus 2013, sebuah mobil dinas milik Sekretariat Jenderal DPR RI dipakai untuk mudik. Bus ukuran tiga perempat warna biru itu, melintas di jalur selatan Tasikmalaya. Bus tersebut berpelat nomor B 7055 EQ. Pelat nomor depannya berwarna merah, sedangkan pelat belakangnya berwarna merah kehitam-hitaman.

Penumpang bus itu berasal dari Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rombongan merupakan satu keluarga besar yang bekerja di PT Indah Lestari, Jakarta. Bus mengangkut 22 penumpang dewasa dan seorang anak kecil. Bus berangkat dari Jakarta pukul 12.30 WIB, melintas di tol dalam kota, lalu masuk jalan tol Cikampek dan Cipularang. Bus keluar Gerbang Tol Cileunyi pukul 15.30 WIB.

Pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melarang mobil dinas atau mobil pelat merah dipakai mudik. Guntur, salah seorang penumpang, mengatakan bus itu sehari-hari untuk antarjemput pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. "Ini mobil milik DPR untuk karyawan yang tinggal di Meruya," kata dia saat ditemui di kawasan Gentong, Minggu malam.

CANDRA NUGRAHA | SUNDARI