TEMPO.CO, Jakarta - Hingga H-3 menjelang Lebaran, atau Senin, 5 Agustus 2013, jumlah nyawa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik mencapai 178 orang. Selain korban meninggal, jumlah korban luka berat tercatat sebanyak 257 orang dan luka ringan 1.033 orang.
"Jumlah tersebut merupakan korban total dari sebanyak 832 kasus kecelakaan yang tercatat hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat," kata Komisaris Besar Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 6 Agustus 2013.
Menurut Agus, kecelakaan paling banyak dialami oleh kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 972 unit; 209 mobil penumpang; dan 57 bus. Penyebab kecelakaan, kata Agus, umumnya adalah faktor kelelahan atau mengantuk. "Jumlah totalnya 184 kasus kecelakaan akibat mengantuk," ujar Agus.
Selain mengantuk, konsumsi alkohol juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu 20 kasus. "Penyebab lain adalah melanggar batas kecepatan 75 kasus, tak memperhatikan jarak 104 kasus, serta melanggar lampu lalu lintas 15 kasus."
Agus menuturkan upaya yang dilakukan Polri untuk mengurangi kecelakaan adalah melakukan penjagaan dan tindakan tilang. "18.933 kasus kami tilang, serta upaya teguran 20.637 kasus," kata dia. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan instruksi bahwa polisi lebih mengedepankan upaya preventif dan persuasif.
Selain kecelakaan, polisi juga memfokuskan pada kasus kejahatan yang terjadi selama Operasi Ketupat. "Empat hari ini kejahatan konvensional yang tercatat 746 kasus," ujar Agus. Kejahatan lain yang tercatat adalah kejahatan transnasional sebanyak 24 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara enam kasus, serta kejahatan yang berimplikasi pada kontijensi sebanyak dua kasus.
Wilayah yang mengalami gangguan keamanan tertinggi selama arus mudik adalah Jawa Timur dengan 45 kasus. "Disusul Maluku dengan 40 kasus, Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah masing-masing 25 kasus dan 17 kasus."
FAIZ NASHRILLAH