TEMPO.CO , Jakarta:Metta Dharmasaputra, penulis buku Saksi Kunci mendapati lima surat ancaman gugatan ketika tiba di kantornya. Lima surat itu dikirim menggunakan amplop coklat dalam waktu bersamaan, Senin, 5 Agustus 2013, pagi.
Surat itu meminta Metta menarik seluruh buku Saksi Kunci dan meralatnya dalam tujuh hari. Pengirim surat mengancam akan mengambil langkah hukum dengan gugatan pencemaran nama baik, jika permintaannya tak dipenuhi dalam tujuh hari. "Saya tidak akan meralat isi buku Saksi Kunci. Sebab, penulisan buku itu berdasarkan dokumen dan kesaksian pengadilan," kata Metta mengenai isi surat itu.
Buku Saksi Kunci berisi mengenai penyelewengan pajak oleh PT Asian Agri Group pada 2002-2005. Ancaman gugatan ditujukan kepada Vincentius Amin Sutanto, pembocor rahasia pajak Asian Agri yang ditembuskan kepada Metta selaku penulis buku.
Empat dari 5 surat dikirim dari Medan. Pengrim keempat surat diantaranya Andrian, Goh Bun Sen, Tio Bio Kok dan Ir. Semion Tarigan. Metta mengatakan keempat pengirim merupakan bagian dari para tersangka kasus pajak. Satu surat lainnya berasal dari Jakarta yang dikirim oleh Hadi Susanto, Manajer Legal di Asian Agri.
Metta kembali menegaskan tidak akan menarik buku yang diluncurkan pada 16 Juli 2013 itu. "Saya tidak akan menarik buku Saksi Kunci, saya merasa bisa bertanggung jawab," Metta menegaskan.
Penulis yang juga mantan wartawan Tempo itu kini tengah berkonsentrasi untuk melindungi Vincent dari gugatan. Metta mengajak para pengacara yang masih punya idealisme untuk turut membela Vincent. Metta masih berangapan kelima surat itu sebagai surat kaleng.
"Jika surat ini serius, saya mengetuk hati para pengacara yang masih memiliki idealisme untuk ikut membela Vincent, whistleblower dan justice collaborator kasus skandal pajak terbesar di negeri ini," kata pria kelahiran 21 Desember 1969 itu. (baca juga: Buku 'Saksi Kunci' Diancam Gugatan, Ini Reaksi AJI)
APRILIANI GITA FITRIA