TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran pedagang kaki lima untuk masuk ke Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Blok G, Warimin, mengatakan sudah ada 961 pedagang yang mendaftar.
"Jumlah ini memenuhi kuota karena kios yang disediakan ada 1067 unit," kata Warimin ketika dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2013. Hanya dari ribuan kios tersebut ada 99 unit yang belum siap.
Warimin menjelaskan dari angka tersebut sebanyak 470 pedagang memiliki KTP asli Jakarta. Sedangkan 313 pedagang dari luar Jakarta. Sisanya, pedagang yang mendaftar ke Suku Dinas UKM.
Untuk penempatan PKL, dia mengatakan secara teknis akan diserahkan kepada Dinas UKM. Mekanismenya akan menggunakan undian. Harga sewa enam bulan pertama direncanakan gratis kemudian pedagang dikenakan biaya sesuai kemampuan masing-masing.
Menurut Warimin, saat ini pembenahan di Blok G masih dilakukan. Salah satunya adalah menyediakan tempat untuk memindahkan rumah pemotongan hewan yang ada di sana. Rencananya, rumah pemotongan hewan ini akan dipindah ke Pulau Gadung.
Dia memastikan pemindahan RPH akan dilakukan bersamaan dengan penertiban pasar pada 11 Agustus mendatang. Rencananya pemerintah akan melakukan sidang di tempat soal penertiban ini bagi pedagang bandel.
SYAILENDRA
Topik Terhangat
Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014 | Anggita Sari