TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Agus Rianto mengimbau kepada keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI)yang merasa kehilangan keluarganya dalam insiden tenggelamnya kapal di Johor, Malaysia, Kamis malam lalu untuk melaporkannya. Sebanyak tujuh jenazah TKI ditemukan dari 40 penumpang kapal.
"Mereka akan dikebumikan oleh pihak rumah sakit jika dalam 14 hari setelah tidak ada keluarga yang melapor," kata Agus di Mabes Polri, Selasa 6 Agustus 2013.
Agus menjelaskan, dari jasad para korban tidak ditemukan satupun identitas. "Kondisi mayat juga sudah sulit dikenali."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene sebelumnya mengatakan tujuh jenazah tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk keperluan otopsi. Kapal yang mengangkut 40 TKI terbalik dan tenggelam setelah diterjang gelombang laut di perairan selatan Johor, Malaysia pada 5 Agustus lalu . Kapal bertolak dari Tanjung Sedili menuju Batam untuk mudik Lebaran. Petugas Badan Penegakan Maritim Malaysia dan nelayan menemukan delapan orang korban selamat setelah 15 jam kapal karam.
FAIZ NASHRILLAH