TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai ada dua pihak yang mesti bertanggung jawab terkait insiden tergelincirnya pesawat Lion Air di Bandara Gorontalo akibat sapi yang masuk ke landasan pacu. "Yang harus bertanggung jawab adalah otoritas bandara dan menara Air Traffic Control (ATC)," kata Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo, saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Agustus 2013.
Menurut dia, seharusnya otoritas bandara memastikan landasan pacu steril dari berbagai unsur yang dapat mengganggu kelancaran penerbangan. "Masuknya sapi ke landasan pacu menandakan masih ada bandara yang tak steril. Dan ini yang harus diperiksa, apakah masuknya sapi tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.
Selain itu, Sudaryatmo mengatakan menara Air Traffic Control (ATC) pun mesti bertanggung jawab terkait insiden ini. Sebab, kata dia, ATC membantu pilot dalam mengendalikan keadaan darurat serta memberikan informasi yang dibutuhkan pilot. "Mestinya ATC memberi tahu ke pilot bahwa landasan tak steril karena masuknya sapi," ucap Sudaryatmo.
Ia menyatakan, dalam insiden ini, Lion Air pun dirugikan. Sebab, kata dia, Lion Air membayar ke otoritas bandara untuk bisa mendarat di bandara tersebut. "Lion dirugikan dengan tak sterilnya landasan pacu itu," tuturnya.
Sebelumnya, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyatakan salah satu pesawat Lion Air mengalami insiden di Bandara Gorontalo. "Karena menghindari sapi di runway," kata Direktur Keselamatan dan Standar LPPNPI, Wisnu Darjono.
Menurut Wisnu, seluruh penumpang dalam pesawat tersebut dilaporkan dalam kondisi selamat. Ia menyatakan kondisi cuaca pada hari itu bagus dan tak ada masalah. Pilot pun, kata Wisnu, tidak menyampaikan keluhan apa pun kepada ATC sesaat sebelum pendaratan.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014
Berita lainnya:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy
Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi
Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik