TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan para calon investor Bank Mutiara akan segera menjalani proses uji tuntas atau due diligence. "Pekan ketiga Agustus due diligence," kata Mirza saat ditemui di acara open house Idul Fitri Gubernur BI, Kamis, 8 Agustus 2013.
Mirza menjelaskan, setelah proses itu barulah investor bisa memasukkan harga penawarannya. "Setelah itu baru bidding," katanya.
Sebelumnya, LPS merilis terdapat dua calon investor yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk. Keduanya disebut-sebut Bank asing.
Pihak LPS menjelaskan, sebenarnya ada enam calon investor yang menyatakan minat tapi hanya lima calon investor yang mendaftar dan melengkapi syarat dokumen. Namun, hanya dua bank inilah yang lolos proses penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas oleh LPS.
Proses divestasi kali ini merupakan kali terakhir Bank Mutiara dibanderol minimal sesuai harga penyelamatannya yakni Rp 6,7 triliun. Tahun depan, sesuai Undang-Undang LPS, Bank yang 99 persen sahamnya dimiliki LPS tersebut bisa dilepas dengan harga penawaran tertinggi.
MARTHA THERTINA
Berita Lainnya:
Lebaran di Tanah Koja, Jokowi Lupa Kenalkan Istri
Kini Pengguna Instagram Bisa Import Video
Gayus Soal Remisi: Terserah yang Berkuasa Saja
Misteri Makian di Akun Facebook Sisca Yofie
Lebaran Ini, Jokowi Ternyata Juga Berencana Mudik