Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Polisi Telisik Tiga Handphone Sisca  

image-gnews
Franceisca Sisca Yofie. facebook.com
Franceisca Sisca Yofie. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyelidikan kasus pembunuhan sadis atas Franceisca Yofie melibatkan tim cyber crime dan digital forensik Mabes Polri. Tim, kata dia, bakal menelisik tiga telepon genggam (handphone) milik Yofie dan rekaman CCTV aksi para pelaku.

"Tim Cyber Crime akan mengkloning setiap handphone milik korban. Lalu mereka menganalisis setiap kontak korban dengan orang lain baik berupa percakapan, pesan-pesan pendek, atau lainnya,"ujar Martinus di sela sebuah acara di Bandung, Jum'at 9 Agustus 2013.

Menurut dia, polisi sudah menemukan tiga telepon genggam milik Yofie. Satu diantaranya ditemukan rusak terlindas mobil korban di depan rumah kosnya di Jalan Setra Indah Utara. "Dua lagi handphone-nya ditemukan di dalam kamar kos dia (Sisca Yofie),"kata Martinus. ((baca:Ponsel Sisca Yofie Hancur Terlindas Mobil)

Adapun tim digital forensik, Martinus melanjutkan, akan memeriksa dua rekaman CCTV aksi pelaku saat menyeret korban dengan motor di dua penggalan Jalan Cipedes Tengah. "Akan dianalisis lebih lanjut apakah misalnya pelat nomor sepeda motor pelaku bisa dideteksi,"kata dia. (baca:CCTV Rekam Sisca Yofie Dijambak dan Diseret)

Untuk  menambah petunjuk penyelidikan polisi dan pengungkapan pelaku, Martinus mengimbau agar orang dekat atau mengenal Sisca Yofie bersedia memberikan keterangan kepada polisi. "Kami mengimbau agar famili, teman-teman kongko dan seprofesi, serta orang dekat korban lainnya bersedia memberikan keterangan lebih terbuka kepada kepolisian," kata dia.

Seperti diketahui, Sisca Yofie ditemukan bersimbah darah dengan pakaian koyak di Jalan Cipedes Tengah Bandung. Sisca ditemukan tewas setelah diseret sepeda motor dan dibacok di Jalan Cipedes RT 07 RW 01, Sukajadi, Bandung. (Baca: Saksi Mendengar Jeritan Wanita Korban Pembacokan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perempuan 30 tahun ini tewas dengan tiga luka bacok di kepala dan tubuh serta kaki lebam-lecet bekas diseret. Kepolisian Sektor Sukajadi dan Resor Kota Besar Bandung kini tengah menyelidiki dua pelaku pembunuhan Sisca.

Sisca setahun terakhir tinggal di rumah jembar milik keluarga Sinurat.  Diduga Sisca  terlebih dulu diculik para pelaku saat hendak membuka gerbang rumah dan memasukkan mobilnya sepulang bekerja. (baca:Sebelum Dibacok, Sisca Diduga Diculik dari Gerbang Rumah)

Saat pembunuhan dilakukan, lokasi sepi karena penghuni pemukiman kebanyakan tengah berbuka puasa di rumah. Korban yang tersungkur di tengah jalan ditemukan antara lain oleh anak-anak kecil yang baru bermain kembang api dan petasan.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.