Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Pilkada Kota Banjar Dimulai

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat menggelar kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Banjar pada Minggu 11 Agustus 2013 atau H+3 Lebaran. Hari pertama kampanye akan dimulai dengan penyampaian visi misi calon walikota dan wakil walikota di gedung DPRD Kota Banjar.

Pada hari kedua kampanye, Senin 12 Agustus 2013, KPU mengadakan penandatanganan (ikrar) kampanye damai dan pemasangan alat peraga semua calon secara bersamaan. "Besok kampanye dimulai," kata Ketua KPU Kota Banjar, Nur Rifai saat dihubungi Tempo, Sabtu 10 Agustus 2013.

Dia menjelaskan, kampanye digelar sampai Sabtu, 24 Agustus 2013. Sementara masa tenang dimulai Minggu sampai Selasa 25-27 Agustus. "Masa tenang selama tiga hari, kemudian nyoblos tanggal 28 Agustus," kata Nur Rifai.

Selama masa kampanye, KPU dijadwalkan menyelenggarakan debat kandidat dua kali, yakni pada tanggal 17 dan 24 Agustus 2013. "17 Agustus tak mungkin dipakai kampanye, makanya dipakai debat publik," Nur menjelaskan.

Zona kampanye di Kota Banjar dibagi lima zona. Satu zona terdiri dari lima desa/kelurahan. "Dalam sehari semua calon turun," jelas Nur Rifai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kampanye cawalkot, kata dia, digelar dengan kampanye terbuka, silaturahmi, maupun blusukan. "Silakan saja, asal tidak masuk dalam zona yang sama," kata dia.

Sementara itu, ada lima pasangan calon yang ikut pilkada Kota Banjar. Pasangan tersebut yakni Maman-Wawan Ruswandi, Ijun Junasah-M Sodiq, Rusli-Wawan Gunawan, Ade Uu Sukaesih-Darmadji dan Akhmad Dimyati-Muin Abdurrohim. Tiga pasang calon yakni Maman-Wawan, Ijun-Sodiq, Rusli-Wawan maju dari jalur perseorangan. Dua pasang lainnya diusung partai politik. Para pasangan calon ini ada yang berlatar belakang pengusaha, birokrat, inkumben, hingga aktor sinetron laga.

CANDRA NUGRAHA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.