TEMPO.CO, Padang - Saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kota Padang, Senin 12 Agustus 2013, Wali Kota Padang Fauzi Bahar menemukan pegawai negeri sipil yang tidak mengenakan pin "Anti Korupsi".
Wali Kota Fauzi kontan geram dan memberi hukuman kepada pegawainya yang lalai itu. Mereka diinstruksikan menghitung keramik lantai di teras kantor Wali Kota di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, itu.
Walhasil, belasan PNS langsung jongkok dan menghitung jumlah kotak tegel di sana. "Agar mereka jera," ujar Fauzi Bahar.
Menurut Fauzi, hukuman itu diberikan kepada pegawai yang tidak menggunakan pin Anti Korupsi. Menurutnya, semua pegawai di lingkungan Pemko Padang wajib menggunakan pin itu untuk menunjukan kepada masyrakat bahwa pegawai pemerintah Kota Padang tidak menerima suap dan tak melakukan korupsi.
"Jika ada pegawai yang tidak menggunakannya, secara tidak langsung mereka tidak setuju dengan aksi menolak suap dan korupsi di kota ini," ujarnya.
Seorang pegawai yang kena hukuman mengaku lupa mengenakan pin "Anti Korupsi" itu. "Tertinggal di rumah," ujar pegawai yang tak mau menyebutkan nama itu.
Sebelumnya, Fauzi Bahar melakukan apel pagi di halaman Plaza Telkom Padang, setelah libur Lebaran sejak tanggal 5 Agustus 2013 lalu. Lalu, politisi PAN ini melakukan sidak di kantor-kantor Dinas.
ANDRI EL FARUQI
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie