Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Sumenep Datangkan Rhoma Irama  

image-gnews
Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur  Herman S Sumawiredja. TEMPO/Fully Syafi
Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Herman S Sumawiredja. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Bahrul Ulum, mengatakan bahwa pada 20 Agustus mendatang PKB akan mendatangkan raja dangdut Rhoma Irama ke Sumenep.

Menurut Ulum, upaya PKB mendatangkan Rhoma untuk memulihkan dukungan masyarakat Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa-Herman S. Sumawireja (Berkah), yang sempat gagal dalam verifikasi KPU Jawa Timur.

Ulum yakin penggemar Rhoma akan datang untuk menonton langsung idolanya. Dengan begitu masyarakat akan kembali tahu bahwa Khofifah-Herman bisa maju sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus mendatang. "Saya bangga, Rhoma Irama mendukung Khofifah," katanya, Selasa, 13 Agustus 2013.

Ulum mengatakan, dukungan Rhoma hanya bagian kecil dari langkah besar yang dirancang PKB untuk memenangkan Khofifah-Herman. "Secara organisasi, partai harus tetap berjalan mengkampayekan Berkah," ujarnya.

Keputusan KPU Jawa Timur mencoret Khofifah-Herman sempat mengikis dukungan terhadap duet yang diusung koalisi PKB dan sejumlah partai nonparlemen tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, misalnya, lebih jamak mengetahui Khofifah-Herman sudah gagal maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Di Kecamatan ini, pasangan Sokarwo-Syaifullah Yusuf dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah lebih dikenal sebagai peserta pilgub. Sementara calon dari jalur perseorangan Eggi Sudjana kurang populer. "Bukankah Khofifah gagal maju. Saya jarang nonton televisi," ucap Samsuddin, tukang becak di Pasar Senninan, Sumenep.

Setelah mengetahui Khofifah-Herman kembali lolos, Samsuddin mengaku akan mendukung duet tersebut. Dia beralasan kekalahan Khofifah dalam Pilgub Jawa Timur 2008 lalu tidak fair dan syarat kecurangan. "Kalau tidak curang, Khofifah pasti menang saat itu," tuturnya.

Pada Pilgub 2008, Khofifah berpasangan dengan Mujiono, mantan Kepala Staf Kodam V/Brawijaya. Proses pemilihan saat itu harus diulang hingga tiga kali, khususnya di beberapa daerah di Pulau Madura.

MUSTHOFA BISRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.