Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri: FPI Lamongan Ilegal  

Editor

Febriyan

image-gnews
Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7). ANTARA/Ediyanto
Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7). ANTARA/Ediyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Front Pembela Islam cabang Lamongan, Jawa Timur, ilegal. Organisasi masyarakat yang baru saja terlibat bentrokan dengan warga ini tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik. Karena itu, peristiwa bentrok di Lamongan dinilai tanggung jawab pribadi para pelaku sehingga proses hukum harus ditegakkan.

"Tegakkan hukum karena ini tindak pidana. Proses secara hukum karena sebagai organisasi dia tidak terdaftar. Saya sudah cek kemarin," kata Gamawan saat ditemui di Istana Negara, Selasa, 13 Agustus 2013.

Bentrokan antara oknum diduga FPI dan warga di Lamongan terjadi di Dusun Gowah, Blimbing, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, pada Ahad kemarin. Bentrok berawal dari sweeping yang dilakukan puluhan anggota FPI untuk mencari pelaku kekerasan pada istri salah satu anggota mereka. Namun, sweeping dilakukan dengan cara anarkis sampai membakar sebuah sepeda motor dan rumah warga. Hal ini menimbulkan kemarahan warga.

Gamawan mengatakan, Kemendagri tak bisa menindak FPI secara keseluruhan. Selain tak terdaftar, menurut dia, FPI pusat juga membantah memiliki cabang dan anggota di Lamongan. Mereka berdalih telah membekukan kepengurusan cabang Lamongan karena perbedaan visi dan misi.

"Undang-Undang Ormas sudah berlaku karena ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi, saya sudah minta agar hukum ditegakkan secara tegas sehingga mereka tidak main-main," kata Gamawan.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Populer Lainnya :

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

12 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

22 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

22 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

24 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

24 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

30 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

30 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.