Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Bentrok FPI Kini Menjadi 52 Orang

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah warga asal desa Paciran, Lamongan melakukan cek kesehatan jelang diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, (13/8). Sembilan warga desa di tahan di Mapolda Jatim terkait bentrokan antara warga dengan anggota FPI. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah warga asal desa Paciran, Lamongan melakukan cek kesehatan jelang diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, (13/8). Sembilan warga desa di tahan di Mapolda Jatim terkait bentrokan antara warga dengan anggota FPI. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Lamongan - Kepolisian Resor Lamongan menetapkan 52 orang berstatus sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Kecamatan Paciran, Lamongan, yang terjadi pada Ahad, 11 Agustus 2013. Ke 52 orang itu merupakan anggota Front Pembela Islam dan warga di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Kepala Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Besar Polisi Solekan, mengatakan polisi sudah menetapkan 52 orang jadi tersangka. Dari mereka itu, di antaranya yaitu Umar Farouk yang disebut sebagai Ketua FPI Lamongan; Anshor, kakaknya; dan juga beberapa orang lainnya.

Kemudian ada juga pihak warga yang diduga pelaku penganiayaan istri dari anggota FPI bernama Zaenul. Dua warga yang ditetapkan sebagai tersangka itu atas nama Slamet Badiono alias Raden dan Said. Keduanya ditahan di kantor Kepolisian Sektor Paciran sejak Ahad alu.

Penetapan 52 orang dengan status tersangka ini setelah ada proses pemeriksaan berlapis. Sebab, pemeriksaan dilakukan selama dua kali. Pertama oleh penyidik Kepolisian Resor Lamongan selama 24 jam pada Senin, 12 Agustus 2013. Selanjutnya, dari 42 anggota FPI ditambah beberapa warga jadi total 52 orang dikirim ke penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Selasa, 13 Agustus 2013.

Dari pemeriksaan kedua itulah, lanjut Solekan, polisi kemudian menetapkan 52 orang jadi tersangka atas kasus perusakan dan penganiayaan di dua tempat. Yaitu di Kelurahan Blimbing dan di Desa Kandang Semangkon, di Kecamatan Paciran, Lamongan. Praktis, mereka ini nantinya akan diproses sesuai dengan peran dan tindakan saat melakukan perusakan dan pengeroyokan.

Tetapi, lanjut Solekan, masih ada satu orang lagi yang berstatus sebagai buron atas nama Zaenul. Pria yang disebut-sebut sebagai anggota FPI ini melarikan diri. Pria dengan panggilan Zen ini tengah dalam pencarian polisi. Kendati demikian, polisi sudah mendapatkan identitas termasuk pekerjaannya. "Yang bersangkutan berprofesi sebagai nelayan," ia mengimbuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan bahan baku pendukung pemeriksaan, yaitu puluhan senjata tajam seperti badik empat biji, pedang sembilan biji, parang 10 biji, celurit empat biji, sangkur empat biji, pisau belati delapan biji, betel besi satu biji, kayu balok ujuran 1,5 meter lima batang, dan besi batangan dua biji. Barang bukti itu kini disimpan di penyidik Polres Lamongan.

Sementara itu, warga di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, berharap aparat keamanan terus melakukan penjagaan di jalur Pantai Utara. Penjagaan ini guna mengantisipasi aksi bentrokan kembali anggota FPI dengan sejumlah warga di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan. "Kalau polisi berjaga, warga bisa senang," ujar Lurah Blimbing, Paciran, Toha Mansyur. Dia menyebutkan selama dua hari berturut-turut terpaksa begadang untuk ikut berpartisipasi mengamankan warga.

SUJATMIKO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

14 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

24 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

24 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

26 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

26 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

32 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

33 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.