TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) menilai tingkat kepercayaan publik untuk menyerahkan hasil temuan benda cagar budaya kepada pemerintah menurun. “Lantaran tanggung jawab pemerintah memelihara dan melestarikan benda cagar budaya lemah,” ujar Koordinator Madya, Jhohannes Marbun, Selasa, 13 Agustus 2013.
Terbukti dengan kasus pencurian 75 koleksi emas di Museum Sonobudoyo, yang merupakan museum milik pemerintah DIY, pada 11 Agustus 2010 hingga saat ini belum terungkap. “Warga Nayan yang menjadi lokasi penemuan topeng emas yang hilang itu mempertanyakan tanggung jawab pemerintah,” kata Jhohannes. Dia mengaku menemui warga Nayan pada 8 dan 11 Agustus 2013.
Topeng emas itu ditemukan pada 1960 oleh penduduk Nayan, Kabupaten Sleman: Mardiyono, Ahmad Tugi, dan Karso Sadiyo. “Menurut warga, ada enam temuan dari Dusun Nayan yang ikut hilang. Jadi tidak hanya topeng emas, bahkan bisa lebih karena banyak yang lupa. Kami sedang menelusuri saksi,” kata Jhohannes. Mardiyono kini sudah renta, sedangkan Ahmad dan Karso sudah meninggal.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya mewajibkan penduduk yang menemukan benda cagar budaya menyerahkan kepada pemerintah. Jika tak diserahkan, penemu mendapatkan sanksi. Tapi barang yang sudah diserahkan tidak dijaga oleh pemerintah. “Ada ketidakadilan antara kewajiban masyarakat yang harus menyerahkan koleksi dan sikap pemerintah atau museum yang tak merawat koleksi dengan baik,” ujar Jhohannes.
Berdasarkan data Museum Sonobudoyo, benda koleksi yang hilang sebanyak 75 item. Kasus pencurian koleksi emas Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, pada 11 Agustus 2010 hingga saat ini belum terungkap. Sebanyak 75 item koleksi emas hilang dari tempat penyimpanan.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, GBPH Yudoningrat, mengatakan hingga saat ini belum ada titik terang. “Pihak museum saat ini juga melakukan cara lain dengan meminta bantuan paranormal,” kata Yudoningrat. Tapi dia menolak menjelaskan lebih lanjut.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pernah mempertanyakan keseriusan Polda DIY mengusut kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo itu. “Lha piye? Proses hukumnya di kepolisian. Saya, kan, enggak bisa melangkah lebih jauh,” kata Sultan pada 31 Mei 2013.
Tapi, juru bicara Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, membantah tudingan Sultan. Menurut dia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus itu. “Kami gunakan asas praduga tak bersalah. Silakan menyampaikan informasi sekecil apa pun,” katanya, 31 Mei 2013.
Seorang aktivis cagar budaya pernah mendapatkan pengakuan dari seorang perwira polisi yang menyatakan polisi tak punya anggaran untuk menangani kasus ini. “Bahkan, untuk membeli pulsa telepon pun untuk kasus ini, polisi tidak punya uang,” kata sumber yang menolak disebutkan identitasnya itu.
PITO AGUSTIN RUDIANA