Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa 24 Jam, 42 Anggota FPI Belum Tersangka  

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar  (5/7). TEMPO/Fahmi Ali
Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar (5/7). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Lamongan - Juru bicara Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Umar Dami, mengatakan 42 orang anggota Front Pembela Islam Lamongan yang terlibat pengrusakan dan penganiayaan di Kecamatan Paciran Lamongan, Senin dinihari kemarin itu sudah diperiksa penyidik Kepolisian Resor Lamongan.

Mereka sempat ditahan di Markas Polres Lamongan mulai Senin pagi dan sudah menjalani periksaan selama 24 jam. Selanjutnya, mereka dipilah-pilah sesuai perannya. Namun, 42 orang itu belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya, kata Umar Dami, penentuan statusnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Dari kami belum ditetapkan tersangka. Kami serahkan ke Polda Jatim,” kata Umar Dami kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2013.

Selain memeriksa, Kepolisian Lamongan juga menyita puluhan jenis senjata tajam. Mulai dari badik 4 biji, pedang 9 biji, parang 10 biji, celurit 4 biji, sangkur 4 biji, pisau belati 8 biji, betel besi 1 biji, kayu balok ujuran 1,5 meter 5 batang dan besi batangan 2 biji. Barang bukti itu, kini disimpan di penyidik Polres Lamongan.

Tak hanya anggota FPI, Polres Lamongan juga masih menahan dua orang atas nama Slamet Badiono alias Raden dan Said. Dua orang yang disangka melakukan penganiayaan atas nama Sundari, istri dari Zainul ini, masih ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Paciran.

Umar Dami mengatakan jumlah tersangka bakal bertambah, mengingat tidak hanya kasus penganiayaan, tapi juga perusakan rumah yang terjadi di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Minggu, 11 Agustus, lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Versi polisi, kasus ini berawal dari penganiayaan terhadap Zaenul Efendi, Agus Langgeng, dan Sampurno di sebuah rental play station milik Eko di Desa Blimbing pada 8 Agustus 2013 pukul 00.10 WIB oleh Zainuri alias Zen, Viki, dan Gondok. Ketiga anggota FPI ini langsung ditetapkan tersangka.

Peristiwa tersebut memancing amarah Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun dan Said, 16 tahun. Keduanya bersama 20-an warga ingin membalas perlakuan Zen. Tidak bertemu Zen, Raden dan Said—yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka--melukai istri Zen, Sundari, dan Riyan di rumahnya pada Ahad, 11 Agustus 2013, pukul 23.30 WIB.

Penganiayaan terhadap Sundari memicu kemarahan anggota FPI. Senin pukul 01.30 dinihari, dipimpin Umar Faruk, 42 anggota FPI mencari penganiaya istri Zen. Mereka merangsek ke rumah Muklis di Kandang Semangkon, yang dianggap sebagai pimpinan kelompok Raden dan Said. Karena Muklis sudah kabur, mereka merusak rumah, televisi, dan enam unit sepeda motor. Sweeping mereka berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Daendels, Paciran. Di situ mereka menganiaya Hamzah Soleh, 18 tahun.

SUJATMIKO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

13 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

24 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

24 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

25 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

25 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

31 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

31 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.