TEMPO.CO, Surabaya - Puluhan pelaku dan korban dalam bentrok antara anggota Front Pembela Islam Lamongan dan warga Desa Kandang Semangkon dan Blimbing, Paciran, Lamongan, diperiksa bergiliran di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya. Mereka tiba di Mapolda pada pukul 08.30 WIB, Selasa, 13 Agustus 2013.
"Mereka datang pagi dan langsung dibawa ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sekarang, mereka masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Awi Setiyono, seperti dikutip Antara.
Empat puluh dua orang yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok FPI itu langsung diangkut dengan truk Brimob untuk dibawa ke tahanan Mapolda Jatim. Informasi lain menyebutkan mereka diperiksa di Ditreskrimsus.
Adapun sembilan warga Paciran, Lamongan, tetap berada di Ditreskrimum dan menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Belasan anggota Brimob Jatim terlihat siaga di depan ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim dan sekitarnya dengan membawa senjata laras panjang. Penanganan kasus bentrok FPI Lamongan digeser ke Surabaya atas perintah Kapolda Jatim demi keamanan.
AGUSSUP