TEMPO.CO, Surabaya - Sembilan warga Kecamatan Paciran, Lamongan, ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur menyusul bentrokan berdarah warga dengan kelompok Front Pembela Islam Lamongan, Ahad dan Senin lalu.
Warga Paciran yang ditangkap semula dua orang, tapi sekarang sudah menjadi sembilan orang. Mereka adalah Slamet Hadiono alias Raden, 35 tahun; Said (16); Adi Susanto (29); Nur Yaqin (41); Farid Yulianto (24); Fikri (22); Sampurno (19), dan Rukam (38).
Enam yang pertama berasal dari Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, Paciran; dua lagi dari Desa Blimling, Paciran; dan seorang lagi belum diketahui identitasnya.
"Merekalah yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Sundari (istri Zen) dan Riyan, namun akhirnya berbuntut bentrok antara warga dan anggota FPI Paciran," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Awi Setiyono, seperti dikutip Antara.
Mereka tiba di Mapolda sejak pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan bergiliran. Selain mereka, 42 anggota FPI juga diperiksa.
AGUSSUP