Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda

image-gnews
Seorang jemaat gereja menyalakan lilin saat Misa Natal di Gereja Bethany, Surabaya, Sabtu (24/12). Misa Natal ini diikuti oleh ribuan umat Kristiani ini dari Surabaya dan sekitarnya. TEMPO/Fully Syafi
Seorang jemaat gereja menyalakan lilin saat Misa Natal di Gereja Bethany, Surabaya, Sabtu (24/12). Misa Natal ini diikuti oleh ribuan umat Kristiani ini dari Surabaya dan sekitarnya. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Seorang fesbuker, Johan Yan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur karena dianggap menghina Gereja Bethany melalui status yang diunggah di Facebook. Lelaki yang juga kolektor benda bersejarah ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai surat panggilan dari penyidik, klien saya akan diperiksa Rabu besok, 14 Agustus 2013 sebagai tersangka," kata penasehat hukum Johan, Muhamad Sholeh, Selasa, 13 Agustus 2013.

Menurut Sholeh, kasus Johan berawal saat ia menulis status di akun Facebook yang berbunyi: “korupsi atau money laundry yang dilakukan oleh ulama bukan ajaran agama Kristen" pada 18 Februari 2013 lalu. Status itu, kata Sholeh, diunggah oleh Johan untuk mengomentari santernya pemberitaan di media online tentang dugaan korupsi dana jemaat Rp 4,7 triliun di Gereja Bethany Surabaya.

Karena dianggap mencemarkan nama baik gereja, Johan, yang juga seorang motivator ternama,  dilaporkan ke polisi oleh salah seorang jemaat, Alexander Yunus. Tak ingin berurusan dengan hukum, Johan pun menghapus statusnya tersebut pada akhir Februari.

Dimediasi oleh penyidik, Johan juga meminta maaf kepada pimpinan Gereja Bethany, Pendeta Abraham Alex Tanuseputra. Menurut Sholeh, setelah permintaan maaf Johan diterima oleh Abraham, pihak pelapor bersedia mencabut perkaranya di kepolisian.

"Tapi klien saya hanya dipermainkan, karena pihak pelapor hanya mau mencabut laporan kalau ada kompensasi materi. Sejak kapan mencabut perkara harus membayar? Kami punya bukti rekaman skenario pemerasan itu," kata Sholeh.

Sholeh juga mempertanyakan letak penghinaan ataupun pencemaran nama baik pada status yang diunggah Johan. Sebab dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat publik, komentar-komentar di media sosial jauh lebih tajam dan memerahkan telinga. "Toh yang komentar itu tidak dipersoalkan oleh polisi karena merupakan kebebasan berekspresi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Gereja Bethany, Sumarso, menyatakan bahwa sebenarnya perkara itu sudah dicabut pada Senin kemarin, 12 Agustus 2013. Sumarso justru balik mempertanyakan sikap Sholeh yang mempermasalahkan lagi kasus tersebut. "Maunya apa sih kok diungkit lagi," kata Sumarso.

Adapun tuduhan Sholeh bahwa pihak pelapor hendak memeras Johan, Sumarso juga membantah. Namun ia tak memungkiri bahwa pernah mengucapkan permintaan kompensasi kepada Johan bila menginginkan laporan itu dicabut. "Itu kan bahasa hukum untuk negosiasi, jadi bukan secara eksplisit meminta imbalan," ujar Sumarso.

Soal tudingan bahwa dana jemaat digelapkan oleh Pendeta Abraham, Sumarso membantah. Menurut dia semua laporan keuangan, termasuk sumbangan dari jemaat, diumumkan secara transparan. "Ada orang sakit hati yang menghembuskan isu korupsi tersebut, padahal tidak ada," ujar Sumarso.

KUKUH S WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

7 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

13 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

3 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

14 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

18 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

20 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.