TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro, mengatakan pengadaan formulir perolehan suara tingkat tempat pemungutan suara (formulir C1) di Jawa Timur memboroskan anggaran negara. Formulir telanjur dicetak sebelum ada kepastian peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur.
"Pengadaan itu tak bisa dibilang merugikan negara karena barangnya ada. Tapi bisa dibilang itu adalah pemborosan," kata Juri saat ditemui di kompleks perumahan KPU, Senin malam, 12 Agustus 2013.
Pengadaan formulir C1 pemilihan Gubernur Jawa Timur bermasalah karena beberapa hal. Pertama, formulir dicetak tanpa menyertakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Hal ini terjadi karena formulir dicetak sebelum ada keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memerintahkan KPU meninjau ulang keputusan yang tidak meloloskan Khofifah-Herman.
Kendati dicetak sebelum ada keputusan Dewan Kehormatan, KPU Jawa Timur tetap mencantumkan kolom kosong untuk pasangan keempat. "Motifnya apa, saya juga tidak mengerti. Saya tanya ke KPU Jawa Timur, tapi jawabannya tidak memuaskan," ujar Juri.
KPU pusat belum memutuskan apakah akan mencetak ulang formulir C1 atau cukup memberi stiker untuk ditempel di atas formulir yang ada. Juri mengatakan Komisi tengah mempertimbangkan opsi-opsi terkait hal tersebut. "Kami kirim tim untuk mempelajari dan menganalisis kemungkinan yang ada," katanya.
Menurut Juri, semestinya KPU tetap mencetak ulang formulir. Alasannya, kata dia, pasangan Khofifah-Herman berhak mendapatkan perlakuan yang sama. "Tidak seharusnya hak mendapat perlakuan sama terhalang masalah administrasi," katanya.
Namun Komisi harus berhati-hati mengurus formulir C1 karena berkaitan dengan anggaran. Komisi akan memastikan apakah pengadaan ulang menabrak peraturan atau tidak. "Kami berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," katanya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, jika belum yakin soal peserta pemilu, KPU Jawa Timur semestinya menunda pengadaan logistik. Titi menduga anggota KPU Jawa Timur sengaja bermain-main dalam urusan pengadaan logistik. Buktinya, kata dia, dalam hal pengadaan formulir, KPU Jawa Timur duluan melakukan pengadaan. Sementara soal surat suara, mereka bisa menunda. "Terlihat mereka (anggota KPU Jawa Timur) bermain-main dalam pengadaan logistik," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita lainnya:
Kriminolog: Pembunuh Sisca Yofie Orang Suruhan
Bentrok FPI Lamongan Ramai di Linimasa Twitter
Ini Kronologi Bentrok FPI dan Warga di Lamongan
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang