TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan siap menjelaskan soal tuduhan keterlibatan kartel bawang putih dalam sidang Komisi Pengawas Persaingan Perdagangan (KPPU). "Tanggal 19 nanti sidang, kami akan siapkan argumentasinya," katanya di sela acara halalbihalal di kantornya, Selasa, 13 Agustus 2013.
Gita menyatakan optimistis tuduhan KPPU terhadap dirinya dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi itu tak akan terbukti. "Kami percaya apa yang sudah kami lakukan itu sesuai ketentuan," katanya.
Sebelumnya, Gita disebut sebagai terlapor karena diduga mengetahui adanya persekongkolan antara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan pengusaha bawang putih. Tak terima dituduh terlibat persekongkolan, Gita pun sempat secara resmi mengirimkan surat somasi kepada KPPU.
Penyebutan nama Gita dalam perkara tak sedap ini terjadi pada sidang pertama kasus kartel bawang putih pada Rabu, 24 Juli 2013. Selain kedua pejabat Kementerian Perdagangan, KPPU menyatakan sebanyak 19 perusahaan terindikasi melakukan kartel perdagangan bawang putih periode November 2012-Februari 2013 yang menyebabkan harga komoditas tersebut melonjak.
Berdasarkan pemeriksaan investigator KPPU, praktek kartel yang dilakukan 19 perusahaan itu melanggar Pasal 11, Pasal 19C dan Pasal 24 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
PINGIT ARIA
Berita Lainnya:
Pembunuh Sisca Yofie Minum Bir Sebelum Beraksi
Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat
Golok Pembunuh Sisca Yofie Dibuang di Kali Cililin
Dahlan Iskan Temui Bos Binladin di Ketinggian 400M
Pemerintah Gagal Kurangi Kecelakaan Mudik