TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan hingga Senin 12 Agustus 2013 masih menunggu kelengkapan dokumen bisnis investasi yang dijalani Ustad Yusuf Mansur.
"Terakhir pertemuan dengan OJK sebelum libur Lebaran ketika mereka belum datang membawa dokumen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, saat ditemui di kantornya, Senin 12 Agustus 2013.
Nurhaida menjelaskan, dokumen yang diminta oleh OJK berupa kelengkapan dokumen ihwal mekanisme bisnis investasi yang telah dijalankan. Dari dokumen itu nantinya OJK akan mengkaji kelayakan bisnis investasi tersebut apakah melanggar ketentuan atau tidak. "Berdasarkan itu OJK jadi bisa tahu apa saja yang harus dipenuhi secara legalnya,"kata Nurhaida.
Selain itu, OJK juga meminta agar syarat legalitas bisnis investasi untuk segera dilengkapi. Selama belum dipenuhi, katanya lagi, ustad Yusuf Mansur dilarang untuk mengoperasikan usahanya."Harus berhenti sampai ketentuan hukum didapatkan,"ujarnya.
Sebelumnya Nurhaida menjelaskan sesuai Undang-Undang Pasar Modal, perusahaan yang melakukan penawaran umum adalah perusahaan publik sehingga harus berbentuk Perseroan Terbatas, mendaftarkan diri ke OJK, dan sudah memperoleh pernyataan efektif. Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, Penawaran Umum adalah aktivitas yang dipublikasikan melalui media massa dan ditawarkan kepada 100 orang atau lebih atau dibeli 50 pihak.
Ustad kondang, Yusuf Mansur, beberapa waktu lalu ramai dibicarakan terkait usaha investasinya yang ditutup. Penutupan ini dia lakukan atas saran Menteri BUMN Dahlan Iskan seraya menunggu rampungnya proses legalisasi usahanya di instansi pemerintah terkait. Namun, setelah bertemu dengan OJK pihaknya menyatakan akan melengkapi syarat pendirian usaha.
Patungan Usaha dan Patungan Aset merupakan gagasan Yusuf untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dana tersebut digunakan sang ustad untuk membangun hotel apartemen Haji dan Umroh di Mekah, Arab Saudi. Selain itu, dana para investor juga digunakan untuk membeli sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Salah satu aset yang diklaim didapatkan dari dana para investor yaitu sebuah hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta.
RIRIN AGUSTIA
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie