TEMPO.CO, Jember - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ditangkap KPK, Rabu, 14 Agustus 2013. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md. mengaku sudah lama curiga terhadap Rudi.
"Saya tidak terkejut dia ditangkap. Sudah lama saya curiga, orang ini pasti punya masalah," kata Mahfud di sela acara halalbihalal Nahdliyin di Jember, Rabu, 14 Agustus 2013.
Mahfud menambahkan, dirinya mendengar beberapa kasus soal Rudi sejak ramai pengadilan kasus BP Migas di MK. Dan setelah MK menjatuhkan vonis uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan membubarkan BP Migas, kata Mahfud, Rudi menjadi penentang paling keras. "Dia menyerang MK secara frontal, bahkan tanpa nalar," katanya.
Putusan MK tentang pembubaran BP Migas saat itu, kata Mahfud, diketok sekitar pukul 11.00 WIB tanggal 13 November 2012 lalu. Sekitar pukul 17.00, Mahfud ditelepon Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa kemudian Menteri ESDM Jero Wacik. Kedua menteri itu meminta masukan Mahfud setelah vonis pembubaran BP Migas itu.
Kepada mereka, Mahfud mengaku menyarankan negara untuk segera mengambil alih BP Migas dengan menyiapkan undang-undang baru dan orang-orang baru yang bersih dan profesional. "Beberapa hari kemudian, saya baca Rudi jadi Kepala SKK Migas. Saya curiga, ini ada permainan lagi. Kok, dia yang dipilih," katanya.
Mahfud juga mengaku optimistis KPK akan mampu mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang menyangkut Rudi. "Selain kasus suap itu, dia juga pernah menggarap proyek Lapindo. Biar nanti KPK mengusut tuntas, sampai ketemu semua, karena kasus Rudi pasti menyangkut banyak orang," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY