TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penataan pasar dan pedagang kaki lima yang sedang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata menyimpan satu kelemahan. Sesuai aturan, hanya pedagang yang memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) Jakarta yang akan mendapat fasilitas relokasi. PKL yang tak punya KTP Jakarta terancam gigit jari.
"Sekarang kami memprioritaskan untuk menginventarisir. Tapi nanti yang direlokasi adalah yang punya KTP DKI," kata Camat Tambora, Yunus Burhan, Selasa 13 Agustus 2013.
Yunus mengaku akan segera menertibkan PKL di kawasan Pasar Jembatan Lima, Jembatan Besi, dan Tanah Sereal. Sayangnya, di semua lokasi itu, hanya pedagang yang memiliki KTP DKI yang akan direlokasi ke tempat yang lebih layak.
"Para PKL yang pemerintah tertibkan, akan kami kasih solusi seperti di Pasar Tenabang. Yang ber-KTP DKI akan kami masukkan pasar. Kalau tidak memiliki KTP DKI maka kami tidak ada urusan," kata Yunus.
Sebelumnya, keberhasilan pemerintah menertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Tanah Abang membuat daerah lain di Jakarta ingin melakukan hal serupa.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang
Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie
Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan
Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat
Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar