TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo memastikan operasional dan organisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas tak akan terganggu meski Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bisa dikelola dulu secara kolegial karena di sana ada Wakil Kepala SKK Migas dan deputi-deputi," kata Susilo ketika dihubungi Tempo, Rabu, 14 Agustus 2013. "Ada perangkat organisasi di sana yang bisa mengantisipasi."
Menurut Susilo, apa yang terjadi pada Rudi Rubiandini adalah tanggung jawab pribadinya dan seharusnya tidak mengganggu industri migas di Indonesia. "Apalagi SKK Migas, kan, ada Komisi Pengawas yang dipimpin oleh Menteri Energi," katanya. "SKK Migas tidak boleh bergantung pada satu figur."
Selama ini, menurut Susilo, KPK punya informasi khusus mengenai figur-figur yang kemudian ditangkap akibat korupsi. Karena itu, dia menolak berspekulasi soal akurasi informasi yang berujung pada penangkapan tersebut. "Kita serahkan pada KPK, dan kita harapkan Pak Rudi bisa menjalani proses ini," katanya.
WAHYU DHYATMIKA
Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang
Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie
Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan
Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat
Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar