TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
“Kami akan tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, 15 Agustus 2013.
BPK RI Perwakilan NTT menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran di lingkup pemerintah provinsi NTT hingga Juli 2013 sebesar Rp 41,3 miliar lebih.
Temuan kerugian negara ini disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT, Bernadus Dwita Pradana ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Kamis 15 Agustus 2013.
"Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan BPK ini," kata Dwita.
Salah satu rekomendasi BPK yang akan ditindaklanjuti adalah melakukan penerimaan pegawai negeri sipil tahun 20103 ini. "Kami akan rekrut tenaga akuntansi untuk memenuhi rekomendasi itu," kata Frans.
YOHANES SEO