Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudi Pernah Persilakan KPK Masuk ke SKK Migas  

image-gnews
Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dikenal idealis, Profesor Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), justru terpeleset oleh licinnya bisnis minyak. Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menerima uang suap US$ 400 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. KPK juga menemukan uang lain dalam penggeledahan. Total uang yang disita sebesar Rp 8,06 miliar, terbesar dalam sejarah. Uang Rudi Rubiandini itu diserahkan dari City Plaza.

Padahal, saat ditunjuk mengepalai SKK Migas, Rudi Rubiandini punya banyak janji manis. Dia berjanji untuk menaikkan produksi minyak Indonesia yang cuma sekitar 830 ribu barel per hari. Rudi menargetkan produksi minyak nasional bisa 900 ribu per hari. Nyatanya, cuma ada kenaikan 5.900 barel dari produksi minyak nasional per hari tahun lalu. "Saat ini kita telah berhasil menaikkan produksi," ujar Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat, 19 April 2013.

Rudi juga berjanji memberantas korupsi di SKK Migas yang merupakan bentuk baru dari BP Migas. Bahkan Rudi Rubiandini dalam wawancara dengan Tempo pada Januari 2013 mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dan menangkapi koruptor di SKK Migas. Berikut ini petikan wawancaranya.

Jadi, betul ada praktek korupsi di BP Migas?

Kalau di sisi hulu minyak sampai ke pipa, lalu ke tanker, keluar surat, kapal jalan, uangnya masuk ke negara, ke kas Kementerian Keuangan. Jadi clear. Yang jadi masalah adalah saat surat ditandatangani untuk mengatakan betul sekian ton, masih ada airnya atau enggak. Di sini masalah mulai muncul. Ketika mau ekspor, perlu waktu tiga atau lima hari, dipercepat jadi satu hari, mulai jadi masalah. Saya tidak membantah itu. Seharusnya ini yang dibereskan, bukan ngutek-ngutek undang-undang.

Anda tahu kasus apa saja?

Saya tahu banyak kasus. Jadi, silakan Komisi Pemberantasan Korupsi membereskannya. Kerangkeng itu orang-orang yang memang terbukti melakukan korupsi. Kalau mereka dipelihara, ya, seolah-olah semua yang bekerja di industri migas seperti itu. Industri ini seolah-olah rampok.

Sanggupkah Anda memberantasnya?

Itu bukan tugas saya. Bahwa itu ada, yes. Tapi, kalau untuk mencegah, yang utama adalah menaruh the right man on the right place. Itu nanti ketika reorganisasi. Juga dalam pengadaan, jangan ada orang yang bertahun-tahun jadi langganan pihak tertentu. Selama ini biasa. Tidak bisa lagi, putus setahun, dua tahun, putar orangnya.

Di antara deputi yang ada sekarang, adakah yang perlu digeser?

Belum. Kan, saya baru bekerja? Tenang saja dulu. Kita lihat nanti.

Mana yang lebih Anda senangi: menjadi wakil menteri atau Kepala SKK Migas?

Kedudukan saya yang baru.

Kenapa?

Banyak hal. Saya datang dari lingkungan migas. Sebagai wakil menteri, saya mengurus semuanya. Kedua, tantangan. Di sektor migas ini, banyak yang dibereskan. Ketiga, saya menangis ketika BP Migas dibubarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengapa Anda menangis?

Karena ada orang membubarkan sesuatu yang begitu penting untuk bangsa ini. Saya ingin menunjukkan, dengan masuk SKK Migas, cerita inefisiensi selesai. Akan saya tunjukkan lembaga ini bisa memberikan kesejahteraan dan pelayanan kepada rakyat.

Perlu waktu berapa lama?

Tergantung kondisi, supaya apa yang saya lakukan, orang Sunda bilang meunang laukna herang caina, dapat ikannya tapi airnya tetap jernih.

Apa kelemahan Anda?

Saya itu takut kepada diri sendiri, karena kalau ada pekerjaan yang tidak selesai oleh siapa pun, akan saya kerjakan sendiri. Dan itu bisa membuat saya hancur. Selama menjadi wakil menteri, saya turun 4 kilogram.

Kok, bisa?

Karena banyak hal yang sebetulnya bukan tugas saya, tapi saya merasa ini penting untuk negeri saya, ya, saya kerjakan.

Anda masih muda. Tidak ingin jadi Menteri Energi saja?

Ha-ha-ha…. Kalau saya boleh memilih, saya ingin kembali ke kampus dan mengajar.

Wawancara Rudi Rubiandini selengkapnya bisa dilihat di sini (Edisi Bah di Perut Naga 27 Januari)

TIM TEMPO

Terhangat:

Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok



Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza

24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas

MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech pada TEMPO Economic Briefing dengan tema
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.


Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.


Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.


Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.


Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.


Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.


Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Sutan Bhatoegana memasuki ruang sidang saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat Komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.