TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar tidak kaget Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, ditangkap KPK. Sebab, menurut dia, dibentuknya SKK Migas tidak memperbaiki kepengurusan minyak dan gas di Indonesia.
"Kepengurusan migas tetap bobrok dan tidak transparan. Cuma ganti nama, orang-orangnya, ya, itu-itu saja, kelakuannya memang begitu," kata Haryono di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2013.
Haryono sangat menyayangkan jika akademisi sekelas Rudi terbukti menerima suap. Kasus ini sangat mencoreng Rudi sebagai akademikus Institut Teknologi Bandung. "Kalau dosen saja sudah begitu, kita harus percaya sama siapa?" kata dia.
Rudi Rubiandini diangkat menjadi Kepala SKK Migas Januari 2013 lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengangkat Rudi karena menilai Rudi bukan orang baru di organisasi SKK Migas, yang dulunya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Baru delapan bulan bertugas, Rudi sudah ditangkap KPK. Ia ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Agustus 22.30. Saat penangkapan itu, ada dua orang dari swasta yang ikut dibekuk. Rudi diduga menerima suap berupa sepeda motor besar dan uang senilai US$ 700 ribu.
TRI ARTINING PUTRI