TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas, Rudi Rubiandini, hingga kini masih menjadi pembicaraan hangat di dalam dan luar negeri. Rudi ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
Pada Kamis 15 Agustus 2013, KPK menyita sejumlah uang di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Ketika ditanya apakah uang itu berhubungan dengan suap yang diterima Rudi Rubiandini, Waryono membantah. "Ya, Allah, ya, Rabi, enggak ada itu. Demi Allah, demi Allah, enggak mungkin itu," ujar Waryono seusai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Energi, Kamis, 15 Agustus 2013.
Waryono lantas buru-buru pergi tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Namun sebelumnya, ia mengaku bahwa KPK sempat menggeledah ruang kerjanya. Soal alasan penggeledahan itu, ia menyatakan tidak mengetahuinya. "Tidak ada kaitannya soal tender dengan Kementerian dan Sekretariat Jenderal, makanya saya bingung, kok, ada kaitannya dengan kami," katanya.
Setelah menangkap Rudi Rubiandini, penyidik KPK menduga guru besar Institut Teknologi Bandung itu menerima suap dari Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia). Rudi Rubiandini; Simon Gunawan; dan Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi; pun resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di gedung KPK.
AYU PRIMA SANDI
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas
MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas