Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bekas Hakim Setyabudi Diwarnai Unjuk Rasa

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Tersangka Toto Hutagalung dan Setyabudi Tejocahyono saat menjalani proses rekonstruksi kasus penyuapan kepada hakim di Cafe Bali, Bandung  (3/7).  TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tersangka Toto Hutagalung dan Setyabudi Tejocahyono saat menjalani proses rekonstruksi kasus penyuapan kepada hakim di Cafe Bali, Bandung (3/7). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sidang kasus suap bekas ketua hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono diwarnai aksi demonstrasi massa di depan PN Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Kamis, 15 Agustus 2013. Demonstran yang menamakan diri Gerakan Ganyang Mafia Hukum itu menuntut vonis berat buat mantan hakim Setyabudi.

"Kami menginginkan vonis hukuman mati bagi terdakwa tipikor Setyabudi agar memberikan efek jera bagi oknum dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat," kata Torkis, koordinator Gerakan Ganyang Mafia Hukum.

Mereka menilai vonis yang dijatuhkan kepada tujuh terdakwa tindak pidana korupsi bantuan sosial dinilai sangat ringan. Selain itu, kata Torkis, kinerja penegak hukum dan Pemerintah Kota Bandung dinilai tidak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Banyak penerima bansos yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban serta syarat penyelewengan dana.

"Instansi penegak hukum juga mendapatkan hibah dengan jumlah yang besar dari Pemkot Bandung. Jumlah itu terus meningkat tiap tahunnya, dari 2007 hingga sekarang," kata dia.

Di pintu gerbang utama Pengadilan Negeri Bandung, anggota Dalmas Polrestabes Bandung mengawasi aksi itu dengan ketat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiabudy dibawa ke meja hijau setelah tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap kasus dana bansos Pemerintah Kota Bandung, 22 Maret lalu.

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler:
Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis

Rudi Rubiandini Dibicarakan di Milis Alumni ITB 

Widjojanto: Kasus Rudi Terbesar dalam Sejarah KPK

24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini 

Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.