Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Pajak Industri Padat Karya Tidak Bermanfaat  

image-gnews
Sofyan Wanandi. TEMPO/Panca Syurkani
Sofyan Wanandi. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemberian insentif pajak untuk industri padat karya dianggap tidak efektif untuk meringankan beban pengusaha maupun menguntungkan buruh. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan lebih baik jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat melindungi iklim investasi dan keberlangsungan industri secara nyata. “Misalnya kebijakan pembatasan kenaikan upah buruh, jangan seperti tahun lalu,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan akan mengeluarkan kebijakan baru dalam bidang fiskal bagi industri padat karya. Kebijakan ini rencananya berupa pengambilalihan kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) karyawan oleh perusahaan.

Pajak karyawan dari industri padat karya akan dihapus karena ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meringankan beban perusahaan industri padat karya. Ini merupakan salah satu cara pemerintah membantu pengusaha menghindari pemutusan hubungan kerja.

Untuk saat ini, kata Sofjan, kebijakan itu tidak akan banyak bermanfaat. Selama ini pun pengusaha kalau rugi tidak perlu bayar pajak. Justru masih ada peraturan yang membuat ongkos buruh menjadi mahal. “Peraturan-peraturan seperti larangan outsourcing dan tidak adanya batas kenaikan upah minimum buruh yang membuat pengusaha melakukan PHK,” tuturnya.

Bagi buruh sendiri, kebijakan ini dinilai tidak akan mendatangkan keuntungan apa-apa. “Yang bayar pajak mereka perusahaan, sehingga insentif pajak tidak berarti upah buruh menjadi lebih besar,” kata dia. Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini, justru 60 ribu buruh yang bekerja di industri padat karya telah di-PHK akibat upah tinggi.

Mereka berasal dari industri garmen, sepatu, dan elektronik. Para pengusaha saat ini memilih menggantikan tenaga mereka menggunakan mesin. “Justru di sini tenaga kerja yang dirugikan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pengusaha, menurut Sofjan, akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk membahas kebijakan ini. Kalau pemerintah tetap mau menerapkan kebijakan insentif ini, lebih baik sasarannya industri menengah dan kecil.

PRAGA UTAMA

Berita Terkait
Maret, Pipa Gas Arun-Belawan Dibangun

Pipa Bocor, 7 Orang Kena Siram Minyak Mentah

Pipa Minyak PT Chevron Bocor

Genjot Produksi, PHE Bor 4 Sumur Baru

Pemenuhan Kebutuhan Gas Domestik Masih Kurang





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat


Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.