Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Indoguna Berantakan Gara-gara Fathanah

image-gnews
Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta --Direktur Operasional PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, nampaknya benar-benar marah pada Ahmad Fathanah. Pasalnya, gara-gara terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi tersebut, Arya dibui karena kasus yang sama.

Kekesalan ini dia ungkapkan saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2013. "Saya ditipu sama orang ini! Hidup saya berantakan," katanya dengan suara lantang sambil menunjuk ke arah Fathanah yang duduk di kursi terdakwa di samping tim pengacaranya.

Tak hanya dipenjara, Arya juga geram lantaran ia tak jadi menikahkan anaknya tahun ini. "Saya menyesal pak. Gara-gara dia, saya gagal menikahkan anak saya!" kata Arya kepada majelis hakim.

Arya yang telah dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara ini mengatakan perusahaannya goyah karena kasus suap tersebut. Dia juga menyesal menyerahkan duit Rp 1 miliar kepada Fathanah. Ia mengira duit itu akan digunakan Fathanah untuk kegiatan Safari Dakwah Partai Keadilan Sejahtera, seperti yang dikatakannya.

Tapi nyatanya, beberapa jam setelah menerima duit tersebut, Fathanah malah ditangkap KPK bersama perempuan. "Uang Rp 1 miliar itu kan ternyata enggak jadi buat Safari Dakwah! Saya kira dia memang benar buru-buru ke bandara mau antar uang! Tetapi ternyata malah ditangkap di kamar hotel dengan perempuan!," ujar Arya.

Mendapat tudingan seperti itu, Fathanah nampak tenang-tenang saja. Mengenakan batik berlengan panjang, suami pedangdut Sefti Sanustika itu hanya diam sambil terus mendengarkan keterangan Arya dan saksi lainnya di kursi terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Duit panas itu diduga ditujukan untuk bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi yang juga didakwa dalam kasus yang sama dituding menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan kader PKS.

Selain mereka, dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Arya Abdi Effendi juga didakwa dalam kasus tersebut. Mereka telah dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

NUR ALFIYAH


Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok

Berita terkait:
Ahmad Fathanah: 'Maafin' Ya

Sandi 'Engkong di Lembang' dalam Suap Daging PKS

Fathanah Akui Mencatut Nama Luthfi Hasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

45 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.