Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Abu Bakar Baasyir Masih Sebatas Usulan

image-gnews
Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah belum mendapatkan remisi (pengurangan hukuman).

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin ditemui usai pemberian remisi nasional pada Hari ulang tahun (HUT) RI ke-68 di Lapas Anak Pria Tangerang, Sabtu, 17 Agustus 2013 mengatakan kementrian pada prinsipnya memberikan remisi kepada narapidana siapapun yang telah memenuhi syarat. "Pemberian remisi saya katakan bisa diberikan asalkan sudah memenuhi persyarakatan dan rekomendasi dari instansi yang berwenang dan putusan hukum sudah berkekuatan hukum tetap," kata Amir.

Soal Abu Bakar, Amir enggan berkomentar, hanya dia menegaskan pemberian remisi juga akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Pelaksana tugas Direktorat jendral pemasyarakatan, Bambang Krisbanu mengatakan untuk kasus Baasyir, mengatakan sudah diusulkan pengajuan remisi, namun belum diterbitkan dalam bentuk surat keputusan. Bambang juga mengatakan untuk kasus terorisme, juga harus memenuhi persyaratan telah mengikuti deradikalisasi

Hanya lebih khusus kepada Baasyir apakah sudah mengikuti dan berapa persis dia menjalani hukuman penjara, Bambang menyilakan untuk mendalami di Lapas di mana yang bersangkutan ditahan. "Kami tidak hafal, usulan pengajuan remisi yang masuk ek Ditjend Lapas jumlahnya mencapai 67.300 usulan dengan petugas yang bekerja hanya 30 orang. "Pegawai kami bertugas setiap hari sampai pukul 23.30 WIB, sementara usulan pengajuan remisi mencapai puluhan ribu,"kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang juga mengatakan pihaknya setelah mengkaji usulan remisi kemudian merekomendasikan kepada instansi atau lembaga terkait misalnya untuk terorisme direkomendasikan ke Densus 88, untuk kasus korupsi ke Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk narkotika ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung. "Waktunya 12 hari, jika selama kurun waktu 12 hari tidak ada jawaban maka usulan remisi kami setujui,"ujar Bambang.

Secara nasional Ditjend Lapas mengumumkan remisi kepada 65.150 narapidana mereka mendapat remisi umum I (belum bebas) dan membebaskan 2.197 narapidana atau mendapat remisi umum II. Besar pengurangan hukuman yang diterima napi berkisar 1 hingga 6 bulan.

AYU CIPTA


Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie
| Rusuh Mesir

Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok

Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang

Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf

Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 jam lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

4 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

6 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

7 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

7 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.