TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan, kementeriannya menunggu pengajuan evaluasi dan pencopotan gelar guru besar atau profesor Rudi Rubiandini dari Institut Teknologi Bandung. Hal ini disampaikan meski Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yang aktif harus perguruan tinggi atau bisa juga kalau dia mengundurkan diri sebagai dosen atau diberhentikan," kata Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu, 17 Agustus 2013.
Menurut Nuh, gelar guru besar adalah gelar fungsional akademik. Gelar ini awalnya didasarkan pada penilaian para senat akademik di universitas atau perguruan tinggi seorang dosen berasal. Setelah senat merasa memehuni syarat, dosen tersebut diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk memperoleh gelar.
Kementerian kemudian melakukan evaluasi atas pengajuan pemberian gelar. Setelah dinilai memenuhi syarat dan ketentuan, kementerian memberikan gelar guru besar pada dosen yang diajukan.
Atas dasar proses ini, menurut Nuh, kemendikbud tidak dapat langsung menjalankan evaluasi pada gelar Rudi. Majelis Etik ITB diharapkan melakukan evaluasi yang kemudian menghasilkan rekomendasi ke Kemendikbud.
"Saya tidak dalam posisi menyarankan ke ITB. Saya serahkan terlebih dahulu ke perguruan tingginya karena dia yang punya dalam case ini ITB dan ITB serahkan ke majelis kode etik."
Dalam kasus korupsi SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menetapkan tersangka pada Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd.
Rudi yang juga seorang guru besar di ITB ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir
Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok
Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang
Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf
Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain