TEMPO.CO, Makassar - Enam calon Wali Kota Makassar absen menghadiri penandatanganan pakta integritas antikorupsi. "Kami sudah undang, namun mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC), Abdul Muttalib, Ahad, 18 Agustus 2013.
Mereka adalah Supomo Guntur, Erwin Kallo, Tamsil Linrung, dan Rusdin Abdullah. Keempat calon tersebut hanya diwakili calon Wakil Wali Kota Makassar, yakni Kadir Halid, Hasbi Abdullah, Das'ad Latief, dan Idris Patari. Pasangan Muhyina Muin-Syaiful Saleh dan Herman Handoko-Abdul Latief absen.
Kandidat yang hadir lengkap dengan pasangan adalah Adil Patu-Isradi Zaenal, Mohammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal, dan Apiaty Amin Syam-Zulkifli Gani Ottoh.
Sementara itu, calon wali kota Irman Yasin Limpo hadir satu jam setelah acara selesai digelar. Irman turut meneken 11 poin pakta integritas tersebut.
Muttalib mengatakan masyarakat yang akan menilai terhadap kandidat yang tidak hadir. Muttalib berpendapat, pakta integritas antikorupsi itu merupakan komitmen moral bagi kandidat untuk dijalankan saat terpilih nantinya. "Siapa pun terpilih, mereka patut mengingat komitmen yang telah diteken," ujar Muttalib.
Dewan pakar ACC, Marwan Mas, menilai kandidat yang hadir setidaknya memiliki iktikad yang baik untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Meski dia mengakui kandidat yang tidak hadir belum tentu pro-korupsi. "Setidaknya kandidat yang hadir memperlihatkan keseriusan mereka dan memiliki keinginan moral," ujar Marwan.
Dia mengatakan, materi pakta integritas tersebut menjadi pegangan dan bukti bagi masyakarat untuk mengontrol pemerintah di Makassar. Hal itu menjadi pegangan jika sewaktu-waktu kandidat yang terpilih melakukan dugaan korupsi.
Marwan mendorong ACC mengawal proses pemerintahan bersih sejak tiga bulan pertama kandidat yang terpilih menjabat. Dia mengatakan, perilaku korupsi dan kolusi mulai bermunculan dari para tim sukses. "Tim sukses mereka tentu akan menagih imbalan jasa," katanya.
ABDUL RAHMAN