TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara belum bisa memastikan penyebab terbakarnya lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana dari Kabupaten Asahan dan Batubara itu."Masih koordinasi dengan pejabat Lapas. Nanti akan diberi penjelasan," kata Budi Sulaksana, melalui telepon selular kepada Tempo, petang ini.
Juru bicara Kantor Kanwil Hukum dan HAM,Hasran Safawi mengakui ada kebakaran di LP Labuhan Ruku. Namun penyebabnya belum dia ketahui termasuk pejabat kantor wilayah." Memang ada terbakar. Tapi penyebabnya apakah karena hubungan arus listrik atau kerusuhan seperti LP Tanjung Gusta, kami belum mendapat kabar," kata Safawi kepada Tempo.
Menurut Safawi, LP Labuhan Ruku termasuk salah satu lembaga yang sudah over kapasitas atau berlebihan penghuni." Over kapasitas hingga 400 persen di Labuhan Ruku. Inilah masalah utama lembaga pemasyarakatan di Sumut saat ini," tutur Safawi.
Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, kemarin saat menyerahkan remisi 17 Agustus berjanji akan mengusahakan lahan untuk membagun lembaga pemasyarakatan baru diluar yang sudah ada dan sedang direnovasi.
Menurut Erry, pembangunan lembaga pemasyarakatan baru sudah sangat mendesak karena kondisi lembaga pemasyarakatan di Sumut rata-rata over kapasitas." Lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan juga sudah diminta Kanwil Hukum dan HAM Sumut," kata Erry.
Jumlah narapidana dan warga binaan di Sumut dari catatan Kanwil Hukum dan HAM Sumut menurut Erry paling banyak se- Indonesia mencapai 17.679 orang, sementara lembaga dan rumah tahanan yang ada sudah over kapasitas.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren