Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjara Labuhan Ruku Sumatera Utara Terbakar  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Api dan asap terlihat mengepul saat terjadi kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara (18/8). Kerusuhan ini dipicu bentrokan antara sipir dan narapidana.  ANTARA /Ade Sapri
Api dan asap terlihat mengepul saat terjadi kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara (18/8). Kerusuhan ini dipicu bentrokan antara sipir dan narapidana. ANTARA /Ade Sapri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara belum bisa memastikan penyebab terbakarnya lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana dari Kabupaten Asahan dan Batubara itu."Masih koordinasi dengan pejabat Lapas. Nanti akan diberi penjelasan," kata Budi Sulaksana, melalui telepon selular kepada Tempo, petang ini.

Juru bicara Kantor Kanwil Hukum dan HAM,Hasran Safawi mengakui ada kebakaran di LP Labuhan Ruku. Namun penyebabnya belum dia ketahui termasuk pejabat kantor wilayah." Memang ada terbakar. Tapi penyebabnya apakah karena hubungan arus listrik atau kerusuhan seperti LP Tanjung Gusta, kami belum mendapat kabar," kata Safawi kepada Tempo.

Menurut Safawi, LP Labuhan Ruku termasuk salah satu lembaga yang sudah over kapasitas atau berlebihan penghuni." Over kapasitas hingga 400 persen di Labuhan Ruku. Inilah masalah utama lembaga pemasyarakatan di Sumut saat ini," tutur Safawi.

Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, kemarin saat menyerahkan remisi 17 Agustus berjanji akan mengusahakan lahan untuk membagun lembaga pemasyarakatan baru diluar yang sudah ada dan sedang direnovasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Erry, pembangunan lembaga pemasyarakatan baru sudah sangat mendesak karena kondisi lembaga pemasyarakatan di Sumut rata-rata over kapasitas." Lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan juga sudah diminta Kanwil Hukum dan HAM Sumut," kata Erry.

Jumlah narapidana dan warga binaan di Sumut dari catatan Kanwil Hukum dan HAM Sumut menurut Erry paling banyak se- Indonesia mencapai 17.679 orang, sementara lembaga dan rumah tahanan yang ada sudah over kapasitas.

SAHAT SIMATUPANG

Topik Terhangat:
Suap SKK Migas
| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir

Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?

Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam

BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun

Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam

Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

53 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.