TEMPO.CO, Medan - Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara menyebabkan 30 narapidana kabur. Hingga Ahad malam 18 Agustus 2013, petugas kepolisian telah menangkap empat narapidana yang kabur.
Kerusuhan di LP Labuhan Ruku menyebabkan dua ruangan yang berada didalam Lapas, masing-masing Ruangan Kepala Lapas dan Ruang Registrasi terbakar.
Kepala Polres Persiapan Batubara Ajun Komisaris Besar Jaferson P. Sinaga, belum memberi penjelasan penyebab kerusuhan meletus." Nanti saja ya, saya mau menghubungi Kapolda dulu, ini sedang menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan agar tidak ada napi yang kabur," katanya ketika di hubungi Tempo.
Kepala Biro Operasional Polda Sumut, Komisaris Besar Iwan Hari Sugiarto, menjelaskan, personil Polri yang disiagakan untuk mengantisipasi napi yang kabur antara lain personil Polisi Resor Asahan, Polres Tebing Tinggi dan Polres Batubara berjumlah sekitar 400 orang. "Personil dari Polri termasuk Brimob sekitar 400 orang, dan juga dibantu oleh TNI," ujarnya.
Iwan juga mengatakan, bahwa akibat peristiwa tersebut 30 orang narapidana berhasil melarikan diri. Namun, empat diantaranya sudah ditangkap kembali. " Ada 30 napi yang kabur, empat diantaranya berhasil ditangkap," ujar perwira melati tiga itu.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Amran Silalahi, mengaku belum mengetahui persis narapidana yang kabur, namun dia mendengar ada 30 napi yang kabur." Jumlah pastinya belum saya dapat. Tapi menurut informasi ada 30 bahkan mungkin lebih. Kami sedang dalam perjalanan ke Batubara," kata Amran.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren