TEMPO.CO, Jakarta - Buntut keributan para narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, melumatkan hampir seluruh bangunan penjara. Dari belasan blok dan gedung yang dibakar, hanya menyisakan bangunan masjid, gereja dan aula. Di tempat inilah penghuni penjara yang tidak kabur bertempat tinggal sementara.
Menurut Kepala Pos LP Labuhan Ruku, S. Berutu, pemicu keributan di antaranya karena sesaknya ruang penjara. Kapasitas penjara seharusnya sekitar 250 orang kini ditempati lebih dari 800 narapidana dan tahanan titipan. Kondisi ini diperparah adanya penambahan sekitar 40 narapidana dari lembaga pemasyarakatan lain, yaitu LP Lubuk Pakam. "Ini yang kemudian menimbulkan penolakan para napi," ujar Berutu.
Menurut dia, keributan yang berlangsung pukul 17.00 WIB pada Minggu, 18 Agustus 2013 itu mengakibatkan hampir 90 persen bangunan penjara hancur dibakar. Puing-puing bangunan tampak hangus akibat terbakar. Beberapa lainnya roboh. Situasi kacau itu dimanfaatkan beberapa narapidana untuk melarikan diri dengan melompat pagar tembok. Tercatat ada 30 orang narapidana kabur. Namun pagi ini (Senin, 19 Agustus), sebanyak 16 di antaranya sudah kembali.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi mengatakan, salah satu pemicu kerusuhan ada beberapa narapidana menerobos ke pos pengamanan dan menyerang petugas. Aksi ini menyusul isu adanya narapidana yang ditampar sipir. "Padahal, yang benar justru petugas yang diserang," kata Akbar.
Pada saat penyerangan, ujar Akbar, sejumlah napi sempat membakar ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan ruang registrasi. Inilah yang kemudian menyulut narapidana lain beraksi melakukan pembakaran penjara.
Akbar membenarkan di LP Labuhan Ruku terdapat 867 penghuni. Sebagian besar sudah berhasil diamankan oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI. Para penghuni akan dievakuasi ke sejumlah LP di Sumatera Utara. "Untuk penghuni yang berstatus tahanan titipan akan dievakuasi ke sejumlah kantor Kepolisian dan Kejaksaan. Di LP Labuhan Ruku tak mungkin lagi digunakan, sebelum direnovasi total," kata dia.
SAHAT SIMATUPANG | GALVAN YUDISTIRA
Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie
Berita Terkait:
Napi LP Labuhan Ruku Tinggal di Masjid dan Gereja
Napi Tanjung Gusta Dipindahkan ke Nusakambangan
Sumatera Utara Akan Siapkan Lahan Penjara Baru