TEMPO.CO, Banyuwangi - Sedikitnya 97 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banyuwangi, Jawa Timur, sempat menggelar aksi protes kepada Kepala LP setempat. Mereka mempertanyakan surat keputusan remisi yang tak kunjung turun hingga Senin, 19 Agustus 2013. "Mereka teriak-teriak tanya tentang remisi," kata Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Banyuwangi, Komisaris Sudjarwo.
Aksi itu, kata Sudjarwo, terjadi pada Senin, 19 Agustus 2013, sekitar pukul 07.30 WIB. Adanya aksi ini membuat kondisi LP sempat menegangkan. Namun akhirnya, aksi protes itu bisa diredam setelah Kepala LP dan jajarannya mengumpulkan para napi itu di aula. Wakil Kepala Polres Banyuwangi, Komisaris Polisi Agus Widodo, juga mendatangi LP untuk memperketat pengamanan.
Kepala Seksi Pembinaan LP Banyuwangi, Sunaryo, membenarkan adanya aksi protes itu. Menurut dia, 97 narapidana itu mempertanyakan surat keputusan remisi dalam rangka HUT ke-68 RI yang belum mereka terima. "Mereka kebanyakan napi kasus narkoba dan korupsi," kata dia.
Menurut Sunaryo, penerima remisi total berjumlah 338 napi. Dari jumlah itu, SK remisi untuk 241 napi sudah diserahkan pada 17 Agustus 2013 lalu. Sedangkan SK remisi 97 napi sisanya itu belum turun dari Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau turun akan langsung kita serahkan," kata dia.
IKA NINGTYAS