TEMPO.CO, Medan - Sebanyak 23 narapidana yang kabur saat kerusuhan meletus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, berhasil ditangkap dan menyerahkan diri hingga Senin siang ini, 19 Agustus 2013.
Narapidana yang ditangkap polisi dan menyerahkan diri saat ini diamankan di berbagai tempat. Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan, mengatakan 14 narapidana yang kabur berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Labuhan Ruku.
Adapun di Polsek Lima Puluh ada tiga narapidana kabur yang tertangkap. Sebanyak tiga tahanan menyerahkan diri ke LP Labuhan Ruku, dua tahanan anak dan satu tahanan dewasa," kata Nainggolan kepada Tempo, Senin, 19 Agustus 2013.
Untuk menciptakan situasi kembali normal pasca-kerusuhan kemarin petang, polisi dan petugas penjara, menurut Nainggolan, akan memindahkan 500 narapidana ke LP lain. Dengan perincian, LP Sibolga 50 narapidana; LP Tebing Tinggi 20; LP Tanjung Balai 50; LP Balige 10; LP Sidempuan 50; LP Rantau Parapat 35; Rutan Sidikalang 10; Rutan Kabanjahe 15; LP Pematang Siantar 50; LP Penyabungan 50; Rutan Tarutung 10; LP Narkotik Langkat 100; dan LP Siborongborong 50 narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana, memastikan evakuasi atau pemindahan narapidana penghuni LP Labuhan Ruku akan berhasil karena didahului negosiasi dengan warga binaan. Para napi itu akan ditempatkan di 13 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lainnya di Sumatera Utara.
Pasca-kerusuhan di LP Labuhan Ruku, sejumlah napi terpaksa dipindahkan karena bangunan LP rusak berat. Ahad lalu, kerusuhan terjadi di LP Labuhan Ruku yang berakhir dengan pembakaran. Saat ini, lebih dari separuh bangunan LP tinggal puing-puing.
SAHAT SIMATUPANG