TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Setya Novanto kembali diperiksa terkait kasus suap PON Riau 2012. "Diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 19 Agustus 2013.
Rusli merupakan Gubernur Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perubahan peraturan daerah untuk penganggaran PON.
Ditemui usai diperiksa, Setya mengaku tak banyak hal berbeda yang ditanyakan pada dirinya. "Masih seperti pemeriksaan yang lalu. Sudah saya sampaikan dalam persidangan." Ditanya soal aliran rasuah kepada dirinya, dia membantah.
Kuasa hukum Setya, Rudi Alfonso, menyatakan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi untuk Rusli. "Sebelumnya kan pernah diperiksa untuk Lukman Abbas," ujar Rudi.
Nama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut-sebut terlibat kasus suap anggaran PON 2012 di Riau. Menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN.
Sebagai politikus sekaligus pengusaha, nama Setya bukan baru kali ini dikaitkan dengan sejumlah kasus. Pada 1999, misalnya, bersama Djoko S. Tjandra, Setya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko, dan Cahyadi Kumala. Akan tetapi, hingga kini kasus tersebut tak jelas ujungnya.
SUBKHAN
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren