TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Kementeriannya terus berupaya untuk membenahi sistem pada lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, Kemenkumham telah menelah berbagai pilihan, termasuk penyerahan penanganan lapas pada pihak swasta.
"Semua opsi dikaji, termasuk itu," katanya menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013.
Denny mengatakan Kemenkumham telah mengkaji pilihan swastanisasi tersebut cukup lama. Dari penilaiannya, pemilihan opsi tersebut belum tentu akan mengatasi semua permasalahan penjara. "Jangan pernah berpikir itulah solusi paling tokcer," ujarnya.
Ia beralasan, sebagai pencari keuntungan, pihak swasta tentu akan menomorsatukan urusan uang. Masalahnya menurut dia, belum tentu mereka menganggap pengelolaan lapas akan mendatangkan keuntungan. "Terkadang swasta menganggap itu bukan hal yang menguntungkan," ujarnya.
Wacana swastanisasi mulai muncul kembali saat kisruh di Lembaga Tanjung Gusta pada Juli lalu. Sejumlah pengamat mengatakan penyerahan pengelolaan lapas pada pihak swasta akan mengatasi persoalan manajemen lapas yang buruk, termasuk permasalahan dana. Cara ini sudah dijalankan di negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Pemilik Sepeda Motor Penembak Polisi Ditangkap