TEMPO.CO, Medan -Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyiagakan personil di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Sumatera Utara. Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Heri Subiansauri mengatakan, pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, polisi akan menjaga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Tapi tujuannya bukan dalam pengamanan saja, namun dalam rangka tertib hukum juga dan pembinaan masyarakat ," kata Heri kepada Tempo, Senin 19 Agustus 2013.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia berada dalam posisi siaga menyusul kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013.
Pengamanan lembaga dan rumah tahanan, ujar Heri disesuaikan dengan kelas nya." Kalau lembaga pemasyarakatan kelas I tentu beda jumlah personil polisi yang mengamankan dibanding kelas II," ujar Heri.
Kemudian teknis peningkatan pengamanan, kata Heri melanjutkan akan di susun berdasarkan pembagian jadwal pagi, siang dan malam.
Personil polisi yang akan menjaga, Heri menambahkan akan diambil dari Satuan Sabhara." Tapi jika ada perkembangan situasi, pasukan Brigade Mobil juga bisa diterjunkan," kata Heri.
Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan, selama ini tidak semua lembaga atau rumah tahanan di Sumut menambah pengamanan dengan melibatkan polisi.
" Untuk LP sebesar Tanjung Gusta yang berstatus Kelas I A saja hanya ada dua personil polisi membantu pengamanan dari Kantor Polsek terdekat yakni Helvetia," ujar Nainggolan.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie | Konvensi Partai Demokrat | Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Publik Lebih Suka Penentuan Ramadan Zaman Soeharto
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi