TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, mengatakan sampai saat ini dia masih menjabat sebagai pimpinan komisi. Pasek juga belum tahu perihal serah terima jabatan Ketua Komisi Hukum.
"Saya belum dengar kalau besok ada sertijab," kata Pasek ketika dihubungi Senin, 19 Agustus 2013. Pasek menuturkan hari ini dia masih menghadiri rapat pimpinan DPR sebagai Ketua Komisi. Menurutnya, dia siap diganti asal sesuai penugasan Partai Demokrat.
Pasek menuturkan, pergantian ketua komisi biasanya harus melalui mekanisme administrasi. Pengurus Pusat mengirimkan pergantian tugas anggotanya ke Sekretariatan Jenderal DPR kemudian baru diproses. Sampai saat ini, Pasek belum mendengar adanya surat ini.
"Saya tidak tahu, karena saya bukan pengurus DPP," kata Pasek. Dia pun tidak ingin berspekulasi pergantiannya dianggap sebagai upaya partai menyingkirkan kader-kader yang dekat dengan Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, beredar kabar bila Dewan Pimpinan Pusat Demokrat sudah mengirimkan surat rotasi kepada Sekretariat Jenderal DPR. Isinya, mengenai perubahan posisi Ketua Komisi Hukum dan HAM dari Pasek Suardika ke Ruhut Sitompul.
Ruhut membenarkan mengenai adanya surat ini. Dia sudah melihat isi surat tersebut. Bahkan, kata Ruhut, besok dia bakal serah terima jabatan dari Pasek ke dirinya.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie | Konvensi Partai Demokrat | Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Publik Lebih Suka Penentuan Ramadan Zaman Soeharto
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi